KUNINGAN (MASS) – Satpol PP Kabupaten Kuningan melaksanakan penanganan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeluyuran tanpa busana di Jalan Raya Cipondok, Desa Cipindok, Kecamatan Kadugede. Tindakan ini dilakukan setelah masyarakat setempat mengadu karena merasa terganggu oleh perilaku ODGJ tersebut.
“Ada laporan dari masyarakat kemudian kami langsung mencoba mengamankannya,” tutur Yoyon S kala diwawancara kuninganmass.com pada Kamis (12/2/2026).
Kegiatan penanganan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan melibatkan empat personel dari Satpol PP, yaitu Yoyon Suryono, Fatah Hidayat, Sunarma, dan Ade Ratna. Tim langsung bergegas menuju lokasi untuk mengatasi masalah yang sudah mengganggu ketertiban umum di daerah tersebut.
Sesampainya di lokasi, tim menemukan ODGJ yang tidak dikenali identitasnya. Dalam keadaan kebingungan dan tanpa busana, ODGJ tersebut terlihat sulit berkomunikasi. Yoyon Suryono mengungkapkan keadaan ODGJ tersebut sangat memprihatinkan.
“Ia terlihat tanpa busana, kami langsung mengambil langkah untuk membantunya dengan mencoba berkomunikasi,” ujarnya.
Petugas segera memindahkan ODGJ ke tempat yang lebih aman. Setelah itu, mereka membersihkan dan memandikannya sebelum memberikan pakaian yang layak. “Kami sempat memandikan dan memberinya pakaian untuk menjaga kehormatan dan kesehatan ODGJ,” tandasnya.
Setelah penanganan awal dilakukan, tim Satpol PP berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Kadugede untuk menentukan langkah selanjutnya. Mereka sepakat untuk membawa ODGJ tersebut ke Dinas Sosial.
“Dengan penanganan yang tepat, diharapkan ODGJ yang ditemukan bisa mendapatkan perawatan yang dibutuhkan dan kembali berintegrasi dengan masyarakat,” pungkasnya. (raqib)








