CIPICUNG (MASS) – Pencurian kambing terjadi di Desa Cipicung, Kecamatan Cipicung. Sebanyak 12 ekor kambing dilaporkan hilang, membuat resah warga setempat. Kerugian ditaksir mencapai sekitar 30 juta rupiah.
Warga sekitar merasa khawatir dengan kejadian ini. Hingga saat ini, masih belum ada informasi lebih lanjut terkait pelaku pencurian yang diduga lebih dari satu orang dan membawa mobil itu.
Pihak kepolisian Bhabinkamtibmas Polsek Ciawigebang, Aipda H. Agus Subono, S.H., mengkonfirmasi kaitan dengan pencurian ini terjadi dan telah melaksanakan gelar kejadian perkara di TKP.
“Kami tadi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tadi siang hari setelah menerima laporan,” ujarnya.

Pihak kepolisian segera menyelidiki kasus ini agar pencuri kambing tersebut dapat segera ditangkap. Aipda Agus menambahkan pihaknya telah membuat laporan polisi (LP) ke Polres Kuningan untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Iya tadi juga sudah bikin laporan ke Polres Kuningan,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengharapkan masyarakat segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan demi mencegah kejadian serupa di masa depan. (raqib)











