KUNINGAN (MASS) – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sekarang ini pendaftaran untuk pemeriksaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Langkah ini membuat proses pendaftaran menjadi lebih praktis dan mudah.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr H Edi Martono MARS memberikan penjelasan mengenai kemudahan baru ini.
“Iya sekarang ketika masyarakat ingin mendaftar untuk periksA BPJS, mereka bisa melakukannya secara online menggunakan aplikasi Mobile JKN,” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh kuninganmas.com pada Rabu (21/1/2026).
Dengan aplikasi Mobile JKN, pengguna dapat mengisi data secara langsung dari rumah tanpa harus antri di rumah sakit. Setelah mengisi data yang diperlukan, mereka akan menerima nomor antrian dan waktu pemeriksaan secara otomatis.
Inovasi ini sangat disambut baik oleh masyarakat, yang kini bisa merencanakan pemeriksaan kesehatan mereka dengan lebih baik. Dengan informasi waktu pemeriksaan yang jelas, masyarakat dapat lebih mudah mengatur jadwal mereka.
Ia juga menegaskan aplikasi ini dapat digunakan di seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena semua rumah sakit yang terdaftar menerima pendaftaran melalui Mobile JKN ini,”pungkasnya. (raqib)











