KUNINGAN (MASS) – Reklamasi di tambang Cipancur, Kecamatan Cidahu, kini menjadi perhatian publik. Tambang ini telah beroperasi sebelum tahun 2020 dengan kedalaman mencapai puluhan meter dan luas 30,85 Hektar kini mulai melakukan reklamasi di lahan-lahan yang tidak lagi digunakan untuk penambangan.
Kepala Teknik Tambang (KTT) Irzam menjelaskan ia ditugaskan untuk menangani proyek ini pada tahun 2020 setelah melakukan pemilihan lokasi tambang di Jawa Barat.
“Sebelum saya ke sini, kondisi lahannya sangat bergelombang tidak ada yang datar. Setelah proses penambangan ya ini bisa dilihat kita coba tanami dengan jagung,” ujarnya saat ditemui di lokasi tambang, Selasa (14/1/2026).
Proses reklamasi di tambang Cipancur dimulai dengan mematuhi semua regulasi yang ada. “Kami berupaya menjalankan semua ketentuan dan prosedur yang sudah ditetapkan, sehingga saat ini kami mulai menerapkan reklamasi dengan cara yang sesuai regulasi,” tambahnya.
Salah satu keberhasilan awal yang dicapai adalah penanaman jagung di lahan yang sedang dalam masa percobaan reklamasi. “Alhamdulillah, kami sudah berhasil menanam jagung di sini, dan hasilnya juga cukup baik,” ungkapnya.
Lokasi tambang yang jaraknya yang sekitar 200 meter dari jalan raya. Hal ini menjadi penting karena mempermudah proses pembersihan ban kendaraan truk yang keluar dari lokasi tambang.
“Kami telah menyiapkan jalur khusus untuk memastikan ketika truk keluar, bannya sudah bersih,” jelasnya.
Namun, tantangan tetap ada. Reklamasi yang terlaksana sepenuhnya bergantung pada keseriusan semua pihak untuk mematuhi regulasi dan melaksanakan prosedur yang tepat.
“Kami ingin menunjukkan tambang ini bisa kembali ke kondisi sebelumnya,” pungkasnya. (raqib)










