KUNINGAN (MASS) – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kuningan, U Kusmana, menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG Cigugur dan SPPG Kadugede, Selasa (13/1/2026).
Pada sidak itu, U Kusmana mengungkapkan masih ditemukan dapur MBG yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar, serta persoalan kebersihan dapur dan kehigienisan makanan.
Sidak dilakukan bersama Ketua III Satgas MBG Dadi Harjadi, Koordinator Wilayah SPPI Kuningan Nisa, unsur Dinas Kesehatan, ahli gizi, serta camat setempat.
U Kusmana memberikan teguran keras kepada para pengelola dapur SPPG. Ia menegaskan, apabila persyaratan yang telah ditentukan tidak segera dipenuhi, Satgas MBG tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
“SPPG harus segera melengkapi administrasi, mengurus perizinan, dan melengkapi seluruh dokumen pendukung seperti usaha-usaha lainnya. Ini demi kelangsungan dan legalitas operasional,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah tidak akan mempersulit proses perizinan, baik PBG maupun pemeriksaan kesehatan (medical check up), selama seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan.
“Kami dari Pemerintah Daerah tidak akan mempersulit izin PBG maupun medical check up. Silakan dilengkapi agar usaha ini berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN),” ujar U Kusmana.
Selain perizinan, Kasatgas juga menyoroti serius pengelolaan limbah. Menurutnya, masih banyak SPPG yang belum memiliki IPAL yang memadai dan sesuai standar kesehatan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari.
“Seperti di SPPG Kadugede yang berada di area dekat persawahan. Jika limbah tidak dikelola dengan baik, saya khawatir akan mengganggu sawah. Padahal sawah merupakan lahan yang dilindungi karena menjadi penghasil beras,” jelasnya.
Secara tegas U Kusmana memerintahkan pengelola SPPG Kadugede untuk segera membangun IPAL sesuai standar kesehatan agar limbah air tidak mencemari lingkungan, khususnya area persawahan. Untuk perizinan PBG, ia menargetkan agar proses pengurusan sudah berjalan dan dipenuhi dalam bulan ini. (didin)










