KUNINGAN (MASS) – Beberapa hari yang lalu, sebuah video yang viral menunjukkan kondisi jalan Lingkar Timur Desa Karangmangu yang dipenuhi dengan tanah kotor akibat galian. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, Ir I Putu Bagiasna MT segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi, sesuai arahan Bupati.
Pasca peninjauan, I Putu Bagiasna mengamini terdapat galian tanah di lahan seluas sekitar 10.000 meter persegi. Namun, aku Putu, pihaknya juga masih mencari tahu siapa pemilik lahan tersebut.
“Kami masih menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas galian ini,” ungkapnya.
Hasil peninjauan, diketahui galian tanah tersebut dilakukan secara manual oleh masyarakat setempat, tanpa menggunakan alat berat. Tanah yang diambil digunakan untuk kebutuhan pembuatan bata dan genteng oleh pengusaha di daerah Karangmangu.
“Mobil angkutan yang dipakai untuk mengangkut tanah hanya satu truk saja,” jelasnya.
Foto udara yang ditayangkan oleh Kuninganmass juga membenarkan kondisi tersebut. Meskipun penggalian dilakukan secara manual, Putu menekankan izin untuk melakukan galian tetap diperlukan. “Meskipun dilakukan manual, izin harus tetap ditempuh,” imbuhnya.
Menyusul temuan ini, Dinas PUTR menyarankan agar penggalian tersebut dihentikan sementara. Hal ini penting untuk mencegah kotoran tanah yang mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan. “Kami meminta agar galian dihentikan untuk sementara waktu,” tambahnya.
Putu juga mengatakan, pihaiknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah desa dan pemerintah kecamatan setempat terkait perizinan galian ini. Kondisi jalan yang kotor akibat galian tanah menjadi perhatian serius, mengingat keselamatan pengguna jalan harus diutamakan. Diharapkan dengan adanya langkah ini, akses jalan menjadi lebih baik dan aman.
“Kami perlu berembuk untuk mencari solusi agar kegiatan ini tidak mengganggu masyarakat,” pungkasnya. (raqib)










