KUNINGAN (MASS) – Forum Govlectrum yang mempertemukan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kuningan dengan Bupati Dian Rachmat Yanuar merepresentasikan upaya kolaborasi kampus–negara yang kerap dipromosikan sebagai praktik partisipasi demokratis. Namun, literatur kritis mengingatkan bahwa dialog formal berisiko menjadi alat legitimasi jika tidak disertai mekanisme pengaruh nyata. Habermas menegaskan bahwa ruang publik deliberatif dapat kehilangan daya emansipatorisnya ketika “functions more as a mechanism of legitimation than as a genuine arena of contestation” (Habermas, 2021, p. 64). Dalam konteks ini, Govlectrum berpotensi menenangkan kritik melalui tata kelola forum yang aman bagi kekuasaan, alih-alih membuka ruang perbedaan yang produktif.
Paparan capaian makroekonomi pertumbuhan di atas 9 persen, IPM 72,31, dan PDRB per kapita Rp29,3 juta mencitrakan optimisme pembangunan Kabupaten Kuningan. Namun, optimisme statistik tersebut harus diuji terhadap realitas distribusi kesejahteraan. OECD menegaskan bahwa “high aggregate growth rates can coexist with persistent inequality and stagnant real incomes for large segments of the population” (OECD, 2024, p. 37). Angka pengangguran 7,54 persen dan kemiskinan 10,74 persen mengindikasikan adanya jarak antara pertumbuhan agregat dan kualitas hidup kelompok bawah sebuah tanda bahwa pembangunan belum sepenuhnya inklusif.
Retorika kepemimpinan yang menekankan proses “step by step” dan adaptasi individu terdengar inspiratif, tetapi menyimpan problem ideologis. Giroux mengkritik kecenderungan ini sebagai pergeseran tanggung jawab struktural ke individu, di mana “failure is increasingly framed as a personal deficit rather than a consequence of systemic inequality” (Giroux, 2021, p. 112). Tanpa koreksi kebijakan yang tegas, seruan adaptasi justru berisiko menormalisasi ketimpangan dan memperlemah tuntutan reformasi ekonomi daerah yang lebih berkeadilan.
Relasi kampus–pemerintah dalam forum semacam ini juga perlu dibaca melalui lensa academic capitalism. Slaughter dan Rhoades mengingatkan bahwa “universities are increasingly integrated into market and state projects in ways that erode their traditional role as independent critics of power” (2020, p. 29). Ketika kemitraan menjadi tujuan, otonomi kritis kampus terancam menyusut, dan mahasiswa berpotensi tereduksi menjadi mitra simbolik yang mengafirmasi kebijakan alih-alih menantangnya.
Di titik inilah solusi konkret menjadi krusial agar Govlectrum bertransformasi dari seremoni menjadi instrumen perubahan. Pertama, forum perlu dilembagakan sebagai policy co-creation lab dengan keluaran kebijakan terukur. OECD menegaskan bahwa “co-creation improves policy outcomes when citizens are involved not only in consultation but in problem definition and solution design” (OECD, 2023, p. 41). Artinya, pemerintah daerah membuka open data sektoral dan mahasiswa menyusun policy brief berbasis analisis dampak, bukan sekadar diskusi normatif.
Kedua, orientasi pembangunan perlu bergeser dari pertumbuhan agregat ke penciptaan kerja formal lokal yang bernilai tambah. ILO menekankan bahwa “job-rich growth is the most effective pathway to inclusive development” (ILO, 2022, p. 9). Implementasinya menuntut insentif bersyarat pada penyerapan tenaga kerja lokal, penguatan rantai nilai UMKM, serta link and match vokasi industri yang terukur dampaknya.
Ketiga, indikator kinerja pembangunan daerah harus direformasi agar pro-distribusi. Seperti ditegaskan Stiglitz, Sen, dan Fitoussi, “what we measure affects what we do” (2009, p. 7). Evaluasi kebijakan tidak cukup berbasis IPM dan PDRB, tetapi perlu dashboard kesejahteraan yang memantau upah riil, stabilitas kerja, dan kemiskinan pekerja secara terdisagregasi, serta mengaitkannya langsung dengan penganggaran berbasis kinerja.
Keempat, untuk mencegah kooptasi, perlu code of engagement kampus–pemerintah yang menjamin kebebasan kritik dan hak publikasi independen. Tanpa pengaman ini, kemitraan berisiko menundukkan kritik akademik pada kepentingan eksternal, sebagaimana diperingatkan bahwa “without safeguards, partnerships risk subordinating academic critique to external interests” (Slaughter & Rhoades, 2020, p. 31). Kelima, kapasitas advokasi mahasiswa harus diperkuat melalui literasi kebijakan dan analisis anggaran agar partisipasi mereka memiliki daya pengaruh nyata. Checkoway menegaskan, “youth participation becomes transformative only when young people have real influence over decisions” (2022, p. 18).
Dengan demikian, kualitas Govlectrum tidak ditentukan oleh intensitas dialog, melainkan oleh keberanian kedua pihak menerima ketidaknyamanan intelektual. Habermas mengingatkan bahwa “deliberation loses its democratic force when dissent is domesticated” (2021, p. 66). Jika kritik berbasis data diterjemahkan menjadi kebijakan yang terukur dampaknya, Govlectrum dapat menjadi instrumen demokrasi deliberatif yang memperkuat pembangunan daerah yang inklusif. Jika tidak, ia hanya akan menjadi etalase partisipasi indah secara naratif, tetapi miskin daya ubah.
Referensi:
Checkoway, B. (2022). Youth participation and community change. Journal of Youth Studies, 25(1), 1–20.
Giroux, H. A. (2021). On critical pedagogy (2nd ed.). Bloomsbury.
Habermas, J. (2021). The structural transformation of the public sphere (Updated ed.). Polity Press.
ILO. (2022). Global Employment Trends. International Labour Organization.
OECD. (2023). Open government and citizen participation. OECD Publishing.
OECD. (2024). OECD Economic Surveys: Indonesia 2024. OECD Publishing.
Slaughter, S., & Rhoades, G. (2020). Academic capitalism and the new economy. Johns Hopkins University Press.
Stiglitz, J. E., Sen, A., & Fitoussi, J.-P. (2009). Report on the Measurement of Economic Performance and Social Progress. OECD.
Oleh: Dadang Cunandar, S.Pd., M.Pd.
(Pemerhati Kuningan)








