KUNINGAN (MASS) – Setelah aksi besar-besaran yang dilakukan masyarakat desa, Kuwu Cihideung Hilir Kecamatan Cidahu, Dede Agus Sugara, beserta 12 jajaran aparatur pemerintahan desa akhirnya mengambil langkah dengan kompak menandatangani surat pengunduran diri.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap desakan massa aksi warga yang menginginkan mereka turun pada Senin (5/1/2026) pagi ini.
“Iya saya menandatangani surat pengunduran diri ini dengan legowo,” ungkap Dede Agus Sugara pasca aksi.
Namun, Dede juga menyatakan bahwa ada prosedur yang harus diikuti terkait dengan statusnya sebagai Kuwu, yang diatur oleh DPMD dan SK Bupati.
“Kaitan dengan proses kan itu nanti sesuai regulasi yang ada di DPMD,” tegasnya.
Sebelumnya, massa aksi mengklaim melakukan demonstrasi kepada Kuwu dan Pemdes Cihideng Hilir karena kecewa aspirasinya tidak didengar. Setelah audiensi beberapa kali, hasil dirasa tidak memuaskan hingga berujung pada aksi massa. (raqib)








