Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si. (Foto: raqib)

Insiden

Meski Ada Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Air Ke Cirebon, Bupati: Tidak Akan Memberhentikan Dulu

KUNINGAN (MASS) – Meskipun ada dugaan pelanggaran dalam proses pemanfaatan air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai yang dialirkan ke Cirebon, Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar sesuai masukan dari Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy tidak akan memberhentikan proses pemanfaatan tersebut untuk sementara waktu.

Keputusan ini disampaikan pasca audiensi dengan Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU) yang melibatkan Forkopimda serta Direktur PAM se-Wilayah 3 Cirebon juga BBWS pada Senin (29/12/2025), di D’Jon Pool Family Billiard N Cafe Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani, Desa Cilaja, Kecamatan Kramatmulya.

Bupati Dian menyebutkan sesuar saran Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy kaitan dengan pemanfaatan yang memang karena memberikan arahan dalam pertemuan tersebut untuk tidak memberhentikan terlebih dahulu.

“Tadi sesuai saran dari Pak Dewan itu kan ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, tapi Insya Allah kita akan akselerasi sehingga persoalan yang disampaikan dari kawan kawan aliansi akan kita segera tertangani, akan kita segera selesaikan,” tutur Dian saat jumpa pers.

Ia menekankan pentingnya memberikan perhatian pada masalah yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak karena kalau di berhentikan ya hajat hidup orang banyak terkait air ini akan terganggu juga.

“Ini kan berkaitan dengan masalah dengan hajat hidup orang banyak juga masyarakat Cirebon kan seperti itu. Intinya kita diminta komitmen, aturan jelas, aturan mainnya kan sudah ada, tinggal komitmen kita aja diantara stakeholder untuk menghormati itu,” tegasnya. (raqib)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like