KUNINGAN (MASS) – Memperingati Hari Disabilitas Internasional, 3 Desember 2025, Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Kuningan menyampaikan pernyataan terbuka.
Bukan ingin dikasihani, mereka yang disabilitas justru hanya ingin benar-benar terlindungi oleh payung hukum yang jelas, serta hak-haknya terpenuhi.

Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Kuningan. (Foto: dok Pertuni)
Ketua DPC Pertuni Kabupaten Kuningan, Budi Hidayah S Sos, dalam momentum ini, tegas mengatakan bahwa semua berhak bahagia, karena bahagia milik semuanya.
“Menjemput bahagia dengan karya, no eksploitation no discrimination untuk disabilitas,” ujarnya lugas, Rabu (3/12/2025).
Pihaknya juga menyampaikan 4 poin pernyataan penting di momen Hari Disabilitas Internasional;
1. Lindungi Kami dengan Payung Hukum yang Jelas
2. Penuhi Hak Kami Sesuai dengan yang Tertuang dalam Undang-Undang, di antaranya:
Hak Hidup
Hak Keadilan
Hak Perlindungan Hukum
Hak Pendidikan
Hak Pendataan
Hak Aksesibilitas
Hak Pelayanan Publik
Hak Pekerjaan
3. Serta Pemerataan Program dan Pemberdayaan bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kuningan.
4. Pemerintah harus Benar-benar Inklusif dengan Melibatkan dan Bersinergi serta Berkolaborasi dengan Penyandang Disabilitas.
(eki)
























