Apakah desa sudah Merdesa ?
Apakah perlu ada peringatan Hari Desa secara nasional?
Salam PPDI Kabupaten Kuningan cinta desa.
Setiap tahun, kita merayakan Hari Desa. Panggung digelar, baliho terpasang, seminar diselenggarakan, dan berbagai slogan kembali disuarakan. Namun di balik hingar-bingar itu, ada satu pertanyaan yang sebenarnya jauh lebih penting dan semakin menggigit: apakah desa hari ini sudah merdesa (merdeka desa) hingga pantas ber-euforia merayakan Hari Desa?
Saya menulis ini bukan dalam nada pesimis, tetapi dalam kejujuran untuk pemerintah desa yang setiap hari bergulat dengan kenyataan: antara semangat membangun dan keterbatasan ruang gerak; antara harapan warga dan rumitnya birokrasi; antara idealisme pemberdayaan dan kenyataan “hilangnya kemerdesaan desa” dalam banyak aspek.
1. Desa Kian Diatur, Bukan Diberdayakan
Sejak awal, desa didesain sebagai entitas otonom dengan kearifan lokal, struktur sosial, dan kemampuan mengatur rumah tangganya sendiri. Namun dalam praktiknya, desa lebih sering menjadi lokus program daripada subjek pembangunan.
Regulasi terus bertambah, kewajiban administratif makin menumpuk, laporan makin detail, dan ruang inovasi makin sempit.
Desa seperti diposisikan sebagai instansi pelaksana, bukan pemerintahan lokal yang merdeka.
Padahal, kemerdekaan desa bukan hanya soal dana, tetapi soal mempercayai desa dalam mengambil keputusan.
2. Kepala Desa: Pemimpin yang Dibebani, Bukan Didukung
Hari ini, tidak sedikit kepala desa di seluruh Indonesia merasa semakin terbebani oleh tanggung jawab administratif yang nyaris setara dengan instansi pemerintah kabupaten, namun tidak disertai dengan fasilitas, sumber daya manusia, dan perlindungan hukum yang memadai.
Kepala desa dituntut serba bisa: mengatur pembangunan, mengelola anggaran, mengurus administrasi kependudukan, menyelesaikan konflik, menjadi ujung tombak bantuan program, bahkan terkadang menjadi semacam “posko pelayanan umum” yang tidak pernah tidur.
Tetapi ketika masalah muncul akibat kompleksitas regulasi, kepala desa pula yang paling mudah disalahkan .
Pada titik ini, pertanyaan itu kembali menyeruak: apa arti Hari Desa jika pemimpinnya sendiri belum merdeka?
3. Desa Terjebak Antara Harapan dan Kenyataan Fiskal
Kita patut bersyukur ada Dana Desa. Namun, jangan tutup mata: banyak desa masih sangat tergantung pada transfer pemerintah. Kemampuan Pendapatan Asli Desa (PADes) terbatas. Sumber ekonomi desa sering belum digarap optimal.
Kita berbicara kemandirian, tetapi dengan ruang fiskal yang belum benar-benar memerdekakan desa.
Masih banyak desa yang ingin membangun ini dan itu, tetapi tersandera oleh prioritas yang sudah ditentukan dari atas.
Apakah desa boleh memilih prioritas sesuai kebutuhan lokal? Boleh. Tetapi tetap saja ada batasan-batasan yang membuat desa “merdeka secara teori, terikat secara praktik”.
4. Euforia Peringatan Hari Desa: Perlukah atau Justru Menyakitkan?
Pada satu sisi, peringatan hari desa adalah momen penting untuk mengingatkan negara bahwa desa adalah fondasi bangsa. Namun pada sisi lain, euforia berlebihan terasa janggal ketika desa justru masih harus berjuang keras untuk merdeka dalam mengelola dirinya sendiri.
Hari Desa seharusnya bukan sekadar pesta simbolik, tetapi: momentum merefleksikan relasi desa–pemerintah di semua tingkatan, evaluasi sejauh mana regulasi berpihak pada desa, ajakan untuk mengembalikan kepercayaan dan kewenangan ke desa, seruan memperkuat perlindungan hukum bagi kepala desa dan perangkatnya, kesadaran bahwa desa bukan objek laporan, tapi subjek pembangunan.
Peringatan tanpa perubahan hanya akan menjadi seremoni yang penuh slogan tetapi kosong makna.
5. Kemerdesaan Desa Harus Diperjuangkan, Bukan Dirayakan
Hari ini, banyak kepala desa dan masyarakatnya justru merindukan sesuatu yang dulu pernah mereka miliki: keleluasaan untuk menentukan masa depan desa sendiri.
Kita tidak sedang menolak regulasi. Kita hanya ingin regulasi yang memerdekakan, bukan yang mengekang.
Kita tidak meminta perlakuan istimewa. Kita hanya meminta keadilan dalam kebijakan.
Kita tidak menolak pengawasan. Kita hanya ingin pengawasan yang mendidik, bukan menjerat.
Jika tiga hal ini belum diwujudkan – kepercayaan pada desa, kewenangan yang nyata, perlindungan hukum yang kuat, maka kemerdesaan desa masih jauh dari harapan.
6. Jadi, Masih Perlukah Ber-euforia?
Jawaban saya: Kita tetap perlu memperingati Hari Desa, tetapi bukan dengan euforia—melainkan dengan kesadaran dan perlawanan moral.
Hari Desa seharusnya menjadi: Hari refleksi, bukan hanya perayaan, hari memperjuangkan kemerdesaan, bukan sekadar seremonial, hari menegaskan kembali bahwa masa depan Indonesia dimulai dari desa
Karena desa bukan pinggiran. Desa adalah pusat ketahanan sosial, ekonomi, dan budaya bangsa.
Dan selama kemerdesaan desa belum sepenuhnya kembali, maka Hari Desa bukanlah pesta—melainkan pengingat bahwa perjuangan kita belum selesai.
Oleh: Ade Sudiman, Ketua PPDI Kabupaten Kuningan.
























