KUNINGAN (MASS) – Sejumlah aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kuningan menggelar aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRD Kuningan, Rabu (26/11/2025). Aksi itu merupakan bentuk kekecewaan atas pengesahan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-undang, yang dinilai masih memuat sejumlah pasal bermasalah.
Koordinator aksi, Muhammad Sayfulloh Rohman, menyampaikan kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan keresahan mahasiswa terkait potensi penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa pasal KUHP yang baru disahkan.
Menurutnya, Pasal 7 menjadi sorotan karena dianggap memberikan kewenangan sangat dominan kepada Polri. Kondisi tersebut dinilai dapat melemahkan mekanisme koordinasi antar-lembaga, bahkan membuka peluang monopoli kekuasaan dalam penegakan hukum.
Ia juga menyoroti Pasal 16 yang disebut sebagai “jebakan kelembagaan”. Ia menilai aturan tersebut berpotensi mendorong aparat keluar dari tugas profesional dan melahirkan praktik-praktik yang dapat mengarah pada tindak kejahatan jika tidak diawasi secara ketat.
Semain itu sorotan lain tertuju pada Pasal 74 terkait mekanisme restorative justice. Dalam rumusan yang ada, mahasiswa menilai mekanisme tersebut rawan disalahgunakan menjadi alat pemerasan atau pemaksaan, serta berpotensi menciptakan ruang gelap yang tidak transparan dan rentan praktik korupsi.
Selain itu, mereka juga menyoal Pasal 140 ayat (7) tentang kewenangan pemblokiran aset secara “mendesak”. Istilah yang dinilai multitafsir itu dikhawatirkan dapat menjadi celah bagi penyidik untuk melakukan pemblokiran aset secara sepihak, bahkan terhadap pihak yang sebenarnya merupakan korban.
Dalam aksinya, para mahasiswa tidak hanya menyoal KUHP, tetapi juga menyoroti praktik pembungkaman kebebasan berpendapat di berbagai daerah. Mereka turut mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor sebagai langkah tegas menghadapi maraknya kasus korupsi di Indonesia.
“Kami akan terus mengawal tuntutan hari ini. Jika tidak ada progres dari DPRD Kuningan, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Sayfulloh. (didin)






















