KUNINGAN (MASS) – Dalam upaya menegakkan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan, melalui Bidang Gakda dan Tibum Tranmas, melaksanakan tugas penindakan atas gangguan ketertiban umum di wilayah Desa Kasturi pada Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.
Permendagri Nomor 16 Tahun 2023, yang mengatur standar operasional prosedur bagi Satuan Polisi Pamong Praja. Selain itu, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 Tahun 2019 juga menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas ini.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan Toni Kusumanto AP M Si, menurunkan personil yang ikut dalam kegiatan ini terdiri dari berbagai jabatan dalam Bidang Gakda dan TTM serta beberapa anggota termasuk Kasi Binwasluh, Kasi Lidik, PPNS, serta berbagai staf lainnya yang bekerja sama untuk memeriksa laporan masyarakat di kos-kosan di wilayah Desa Kasturi tersebut.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga 12.00 WIB. Satpol PP langsung menuju lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pemeriksaan. “Kami ingin memastikan informasi yang diterima dari masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ungkap Suryono saat diwawancara kuninganmass.com pada Selasa (25/11/2025).
Setibanya di lokasi, tim menemukan dua pasangan bukan muhrim yang sedang berada di dalam kamar kos. Penghuni kos tersebut juga diidentifikasi sebagai orang yang diduga sering terlibat dalam aktivitas yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku, seperti praktik open BO.
“Setelah ditemukan, kami segera melakukan langkah-langkah penindakan dengan membawa kedua pasangan tersebut ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Kedua pasangan bukan muhrim di sana telah dilakukan pembinaan dan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satpol PP juga berkoordinasi dengan pemilik kos-kosan untuk mengundang mereka hadir dalam pemeriksaan. Selama kegiatan penindakan berlangsung, situasi dapat dikendalikan dengan aman dan lancar. Tim memastikan bahwa proses ini berjalan kondusif, tanpa adanya gangguan dari pihak luar.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan mereka,” pungkasnya. (raqib)






















