KUNINGAN (MASS) – Pencabutan moratorium pembangunan perumahan oleh Bupati Dian di Kecamatan Cigugur dan Kuningan baru-baru ini memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Salah satunya warga sekaligus pemuda Desa Puncak Kecamatn Cigugur, Ahya Anshori, yang menyampaikan kekhawatirannya terkait kondisi pasokan air yang saat ini masih jauh dari kata cukup.
Ahya menjelaskan meskipun saat ini sedang musim hujan, pasokan air yang ada masih tergolong kurang, dan pengelolaan yang belum optimal menjadi penyebab utama dari masalah ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai dampak pembangunan yang akan datang terhadap ketersediaan air bersih.
“Air yang ada sekarang terkadang masih sulit untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya kala diwawancara kuninganmass.com pada rabu (19/11/2025).
Dengan dicabutnya moratorium, sebagai dampak langsung, akan ada potensi pembangunan perumahan baru di Kecamatan Cigugur dan Kuningan. “Kami khawatir pembangunan perumahan ini akan semakin memperburuk kondisi air yang sudah tidak memadai. Pengelolaan air di sini memang belum bagus, apalagi ketika ditambah kalau ada perum,” tambah Ahya.
Ia menekankan meski saat ini lahan di desa mereka belum termasuk kawasan yang padat penduduk, tapi banyak tempat usaha berdiri dan menyedot kebutuhan air yang cukup banyak. Apalagi, dengan pencabutan moratorium ini ada potensi lonjakan populasi akibat pembangunan perumahan baru menjadi perhatian.
“Kami takut banyaknya rumah yang dibangun akan menyebabkan dampak lebih lanjut pada ketersediaan air di desa ini,” tandasnya.
Ia juga memprediksi banyak warga lain juga akan tidak sepakat jiga ada pembangunan perum tanpa adanya perbaikan pengelolaan air yang baik. “Kita perlu melihat data dan fakta mengenai ketersediaan sumber daya air sebelum membiarkan pembangunan ini terjadi,” tambahnya.
Kekhawatiran ini mencerminkan betapa pentingnya perhatian terhadap infrastruktur dasar sebelum melanjutkan proyek pembangunan yang lebih besar. Ia miminta agar pengelolaan air diperbaiki dan diperhatikan dengan serius oleh pemerintah daerah demi keberlangsungan hidup mereka.
Ahya menambahkan, suara masyarakat harus didengar oleh pemerintah daerah agar setiap keputusan yang dibuat tidak merugikan warga. “Kami berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kondisi dalam mengambil keputusan yang akan berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari kami,” pungkasnya. (raqib)





















