KUNINGAN (MASS) – Memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Fakultas Farmasi, Kesehatan, dan Sains (FFKS) Universitas Muhammadiyah (UM) Kuningan menyelenggarakan Kuliah Tamu dan Seminar Kesehatan bertema “Pengawasan Keamanan Obat dan Herbal: Tantangan dan Strategi dalam Farmakovigilans untuk Perlindungan Kesehatan Masyarakat.” Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 3 FFKS dan diikuti oleh mahasiswa Semester V dan VII Program Studi S1 Farmasi serta mahasiswa/i Semester V Program Studi D3 Farmasi, Kamis (13/11/2025).
Dekan FFKS, apt. Imas Maesaroh, M.Farm membuka langsung seminar pringatan HKN ke-61 yang mengusung tema nasional “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat.” Ia menegaskan bahwa kesehatan merupakan pondasi kemajuan bangsa dan investasi jangka panjang bagi generasi muda. Dekan Imas juga menyampaikan bahwa momentum HKN menjadi seruan untuk memperkuat komitmen kolektif dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Dalam sambutannya, ia juga menyoroti pentingnya kegiatan akademik seperti seminar dan kuliah tamu untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kompetensi mahasiswa, terutama terkait pengawasan obat dan produk herbal.
“(Sangat penting) Peran farmakovigilans dalam mendeteksi dan mencegah efek samping, serta perlunya kolaborasi lintas sektor—BPOM, tenaga kesehatan, akademisi, industri, dan masyarakat—agar pengawasan obat berjalan efektif,” kata Imas.

Sementara, Rektor UM Kuningan, Dr. apt. Wawang Anwarudin, M.Sc., saat memberikan opening speech menegaskan pentingnya farmakovigilans, terutama karena meningkatnya penggunaan produk herbal. Rektor menegaskan bahwa farmakovigilans merupakan tanggung jawab ilmiah dan etika profesional untuk memastikan keamanan dan efektivitas produk konsumsi.
Ia juga menyampaikan arah strategis universitas, termasuk komitmen FFKS menjadi pelopor herbal check berbasis Evidence-Based Medicine (EBM) dan pengembangan program profesi apoteker untuk memperkuat kontribusi dalam bidang kesehatan. “Integrasi ilmu, teknologi, dan nilai Islam sebagai landasan pengembangan produk herbal yang aman, bermutu, dan halal,” ujarnya.
Acara sendiri dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Muhammadiyah Kuningan dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung. Kerja sama ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, khususnya pada pengawasan obat dan makanan.
Kedua pihak sepakat meningkatkan kompetensi mahasiswa dan dosen serta melaksanakan program edukasi dan pengawasan yang lebih efektif. Sebagai langkah awal implementasi MoU, kegiatan dilanjutkan dengan kuliah tamu yang menghadirkan pakar BBPOM untuk membahas isu-isu terkini terkait keamanan dan mutu produk konsumsi.

Kelas Tamu dan Seminar Kesehatan UM Kuningan HKN ke-61, Kamis (13/11/2025). (Foto: dok UMK)
Adapun dalam acara seminar, dihadirkan dua narasumber dari BPOM. Drs. I Made Bagus Gerametta, Apt.,yang memaparkan peran dan tugas utama BPOM berdasarkan Perpres No. 80 Tahun 2017, serta menjelaskan konsep SISPOM (Sistem Pengawasan Obat dan Makanan) yang berdiri pada tiga pilar: regulator (BPOM), pelaku usaha (penjamin mutu), dan masyarakat (konsumen cerdas).
Ia juga menjabarkan Model Kolaborasi Penta Helix—mengajak regulator, pelaku usaha, akademisi, masyarakat, dan media bersinergi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Pesan inti yang disampaikan adalah bahwa perlindungan kesehatan publik membutuhkan partisipasi aktif semua pihak.
Narasumber lainnya, Dra. Sri Prihatin, Apt., memaparkan urgensi Farmakovigilans (PV) dan Monitoring Efek Samping (MES) sebagai kewajiban industri farmasi berdasarkan Peraturan BPOM No. 15 Tahun 2022. Ia menggarisbawahi tantangan besar berupa underreporting—masih rendahnya pelaporan kejadian tidak diinginkan (KTD) atau efek samping, terutama dari produk herbal dan suplemen.
Sri menekankan peran strategis tenaga kesehatan (dokter, apoteker, bidan, perawat) sebagai garda pelapor dan mendorong masyarakat menjadi konsumen cerdas melalui prinsip CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa). Ia juga menjelaskan mekanisme pelaporan yang tersedia, seperti e-reporting dan aplikasi mobile E-MESOT, serta layanan informasi Halo BPOM.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Mahasiswa nampak antusias mengajukan pertanyaan seputar implementasi farmakovigilans, regulasi produk herbal, dan peran akademisi dalam peningkatan pelaporan efek samping. (eki)






















