KUNINGAN (MASS) – Dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kuningan terhadap Raperda tentang APBD TA 2026, Bupati Kuningan diingatkan gawatnya persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Kuningan, Selasa (7/10/2025) kemarin.
Dalam PU yang ditandatangani Ketua Fraksi Harnida Darius itu, Partai golkar meminta kepada pemerintah agar memberikan perhatian serius terhadap kondisi TPSA Desa Ciniru kecamatan jalaksana yang sangat memprihatinkan.
“Permasalahan yang timbul antara lain : mengalami masalah volume sampah yang tinggi, keterbatasan pengelolaan akibat kurangnya sarana, prasarana, serta sumber daya manusia yang dimiliki,” jelas Golkar.
Saat itu juga, Golkar bertanya apakah pada APBD tahun anggaran 2026 sudah mengakomodir penyelesaian permasalahan tersebut atau tidak kepada Bupati.
Dikatakan Fraksi Golkar, masalah sampah masih menjadi kendala baik itu dari sisi pengelolaan, sarana prasarana, dan juga keberadaan TPSA. Karenanya, Golkar menekankan pentingnya memasukkan aspek keberlanjutan dalam rencana anggaran.
“Investasi dalam program lingkungan hidup, seperti pengelolaan sampah sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan hidup masyarakat. Dengan pandangan ini, Fraksi Partai Golkar berharap APBD tahun 2026 dapat membawa perubahan positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan,” jelasnya.
Sebagai partai pengusung Bupati terpilih, Golkar juga mengingkatan pentingnya kinerja pada urusan lingkungan hidup. Pihaknya mendorong pemerintah untuk melakukan analisis dan segera memenuhi kebutuhan tenaga ahli pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan, semisal tenaga ahli dengan spesifikasi analisis kimia dan tehnik lingkungan. (eki)
