KUNINGAN (MASS) – Dalam upaya meningkatkan investasi di Kabupaten Kuningan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan merencanakan pengembangan kawasan industri baru seluas 1.300 hektar.
Hal tersebut disampaikan oleh Juhana, S. Sos., selaku Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya saat dikonfirmasi oleh kuninganmas.com pada Jum’at (27/9/2025).
Juhana menekankan bahwa pemerintah daerah akan lebih serius dalam mengembangkan investasi di Kuningan. “Kami membuka seluas-luasnya peluang dan kemudahan bagi para investor yang ingin berinvestasi di Kuningan. Dengan adanya kawasan industri ini, kami berharap dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di daerah kami,” ujarnya.
Kawasan industri yang direncanakan akan berada di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Cidahu, Cimahi, dan Lebakwangi. Juhana menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan lahan warga, bukan milik pemerintah daerah. “Lahan-lahan ini sudah dipetakan dan direncanakan untuk digunakan sebagai kawasan industri,” tambahnya.
Menurut Juhana, alasan pemilihan lokasi di ketiga kecamatan tersebut adalah karena kondisi lahan yang strategis. “Di wilayah selatan, lokasinya tidak begitu strategis, dan lebih cenderung sebagai kawasan resapan air. Sementara itu, ketiga wilayah yang kami pilih memiliki akses yang lebih dekat ke jalan tol,” jelasnya.
Aksesibilitas menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan kawasan industri. Ia juga menambahkan bahwa tata ruang akan mengelola akses menuju jalan tol yang akan dibangun di sekitar kawasan industri.
“Kami ingin memastikan bahwa investor dapat dengan mudah mengakses kawasan industri ini, sehingga dapat memaksimalkan potensi yang ada,” kata Juhana.
Lebih lanjut, Juhana menjelaskan bahwa banyak lahan di ketiga kecamatan tersebut sebelumnya adalah bekas galian yang tidak produktif. “Dengan mengubah lahan-lahan ini menjadi kawasan industri, kami berharap dapat memanfaatkan potensi yang ada dan meningkatkan perekonomian daerah,” ujarnya.
Pengembangan kawasan industri ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Kuningan. “Kami ingin agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari investasi yang masuk, baik dalam bentuk lapangan kerja maupun peningkatan kesejahteraan,” ungkap Juhana.
Selain itu, Juhana juga menekankan perlunya dukungan dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam merealisasikan rencana ini.
“Kami berharap semua pihak dapat berkolaborasi untuk mencapai tujuan bersama dalam mengembangkan Kuningan sebagai daerah yang ramah investasi,” pungkasnya. (raqib)
