KUNINGAN (MASS) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan oleh pemerintah pusat menjadi sorotan di berbagai daerah termasuk di Kabupaten Kuningan. Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, menegaskan dirinya telah mengeluarkan surat himbauan secara kelembagaan kepada seluruh anggota DPRD agar tidak terlibat langsung dalam program tersebut.
Hal ini mengacu pada ketentuan undang-undang yang melarang DPRD, TNI, dan Polri untuk menerima atau melaksanakan program yang berkaitan dengan uang dari pemerintah. Kala diwawancara kuninganmass.com Nuzul menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme penyelenggaraan program MBG yang memiliki berbagai problematika termasuk menu makanan yang tidak sesuai, adanya makanan yang basi sampai banyak makanan yang terbuaang.
“Hal ini mengacu pada ketentuan undang-undang yang melarang DPRD, TNI, dan Polri untuk menerima atau melaksanakan program yang berkaitan dengan uang dari pemerintah kalau ada ya laporkan,” ungkapnya.
Nuzul menambahkan bahwa meskipun DPRD tidak terlibat langsung, mereka tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa program MBG berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Walaupun demikian kami melakukan pengawasan terhadap MBG ini karena ini kan dikonsumsi oleh masyarakat kami punya kepentingan untuk bagaimana masyarakat itu bisa terlindungi,” tegasnya.
Salah satu masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan program MBG adalah kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Berbagai kritik yang muncul terkait pelaksanaan program MBG tersebut. Ia juga menegaskan diakhir bahwa kewenangan kami hanya itu saja tidak ke hal yang lain.
“Itu saya tidak melihat hal yang lain,” pungkas Nuzul. (raqib)
