KUNINGAN (MASS) – Kasus pernyataan Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indinesia, terkait gaji guru dan dosen yang baru-baru ini viral di media sosial, mendapat tanggapan dari Andriana, salah satu dosen di salah satu universitas di Kuningan.
“Banyak di media sosial yang mengatakan bahwa menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya yang tidak besar. Ini menjadi tantangan bagi keuangan negara,” tutur Andriana kala diwawancarai kuninganmass.com pada Rabu (20/8/2025).
Andriana menegaskan bahwa pendidikan merupakan amanat UUD 1945 dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurutnya, UU No 28 juga menegaskan hak setiap individu untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Namun, kategori pendidikan yang layak ini perlu dirumuskan ulang. Ini bukan hanya hak individu untuk mengakses pendidikan, tetapi juga hak guru untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka,” jelasnya.
Meskipun beban kerja guru sudah jelas dan sepadan, Andriana merasa bahwa hak yang didapatkan harus dirumuskan kembali. “Pengelolaan anggaran pendidikan tersebar di banyak kementerian hingga tingkat kabupaten/kota. Ini menunjukkan perlunya sentralisasi pengelolaan anggaran pendidikan agar lebih merata,” ujarnya.
Dalam pandangannya, anggaran 44% untuk mendukung pendidikan jika terpusat akan menghasilkan alur yang jelas. “Intinya, anggaran pendidikan seharusnya bisa dialokasikan ke bidang lain, tetapi seharusnya juga bisa meningkatkan gaji pokok guru,” imbuh Andriana.
Andriana juga menekankan bahwa gaji guru bukan sekadar beban keuangan, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa. “Masyarakat terdidik lebih dibutuhkan untuk menyusun masa depan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa investasi dalam pendidikan, mulai dari usia dini hingga pendidikan tinggi, harus segera dicanangkan agar guru bisa kembali dihargai dan dilihat sebagai pahlawan, bukan sebagai beban. “Kita harus mengubah pandangan bahwa guru adalah pahlawan yang berjuang untuk mencerdaskan bangsa,” tambahnya.
Andriana berharap pernyataan Sri Mulyani dapat memicu diskusi lebih lanjut mengenai kesejahteraan guru dan dosen di Indonesia. “Ini adalah momentum yang baik untuk mendorong perubahan positif dalam sistem pendidikan dan pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Dengan harapan adanya reformasi dalam pengelolaan anggaran pendidikan, Andriana percaya bahwa kesejahteraan guru dan dosen bisa meningkat, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam mendidik generasi penerus bangsa. “Kami ingin agar guru dan dosen mendapatkan penghargaan yang layak atas kontribusi mereka,” pungkas Andriana. (raqib)
