KADUGEDE (MASS) – Warga Desa Sindangjawa, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, mendapat pembekalan khusus mitigasi bencana dan simulasi gempa bumi dalam rangkaian kegiatan nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun Anggaran 2025. Kegiatan itu menjadi langkah strategis untuk membangun ketangguhan masyarakat menghadapi ancaman bencana alam.
Kodim 0615/Kuningan bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan menggelar sosialisasi dan edukasi mitigasi bencana di Balai Desa Sindangjawa, Rabu (13/8/2025). Acara dihadiri Dan SSK TMMD Kapten Inf Nandang Hendarsyah, Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Yayan Indrayana, Staf Ter Bati Bhakti Kodim 0615/Kuningan Peltu Didin Rosidin, Kepala Desa Oom Komariyah, Sekretaris Desa Iis Susanto, perangkat desa, perwakilan dusun, RT, RW, serta sekitar 40 warga.
Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Kuningan, Yayan Indrayana menegaskan, tujuan utama kegiatan tersebut merupakan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam menghadapi potensi gempa bumi.
“Sepuluh detik pertama saat gempa terjadi sangat krusial. Kita tidak pernah tahu seberapa besar guncangannya, jadi keselamatan harus jadi prioritas,” ujarnya.
Yayan menambahkan, simulasi yang dilakukan memberi kesempatan kepada warga untuk mempraktikkan langsung langkah penyelamatan diri. Menurutnya, kesiapsiagaan tidak cukup hanya dengan teori, tetapi memerlukan latihan rutin agar respons masyarakat lebih cepat dan tepat saat bencana benar-benar terjadi.
Pada paparannya, Yayan juga menjelaskan konsep Desa Tangguh Bencana (Destana) yang mencakup penanganan darurat, pengamanan pascabencana, kegiatan sosial, dan pelatihan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya langkah preventif seperti pembuatan peta jalur evakuasi, pemasangan rambu bencana, penataan tebing rawan longsor, serta pemberian edukasi secara terus-menerus kepada warga.
Selain fokus pada gempa bumi, sosialisasi itu turut memberikan wawasan terkait berbagai jenis bencana. Materi mencakup bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan angin topan; bencana nonalam seperti gagal teknologi dan wabah penyakit; serta bencana sosial seperti konflik dan teror.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada UU No. 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Regulasi tersebut menegaskan peran TNI dalam membantu penanggulangan bencana dan pemberian bantuan kemanusiaan sebagai bagian dari operasi militer selain perang.
“TMMD bukan hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun ketangguhan masyarakat. TNI hadir untuk memastikan warga siap menghadapi bencana,” tutup Kapten Inf Nandang Hendarsyah. (argi)
