KUNINGAN (MASS) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan melalui Sekdis Dikbud, Rusmiadi SSos MSi memberikan tanggapannya terkait persoalan kekurangan ruang kelas di SDN Cikupa, Desa Cikupa, Kecamatan Darma.
Menurut Rusmiadi, kendala kekurangan sarana dan prasarana menjadi perhatian Disdikbud. Namun, keterbatasan anggaran daerah atau APBD membuat pemerintah daerah tidak bisa serta-merta membangun ruang kelas baru.
“Biaya pembangunan kelas yang bagus itu minimal di atas Rp100 juta untuk satu ruangan. Dengan kondisi APBD kita seperti ini, kita lagi berjuang untuk pengajuan ke pusat,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Ia menjelaskan, pengajuan tersebut harus dilakukan melalui aplikasi berbasis data dari Dapodik. Namun, proses pengajuan tidak bisa sembarangan, data sarpras sekolah harus dipastikan terverifikasi.
“Kalau kondisinya di Dapodik masih merah, pasti ditolak. Kita hanya bisa ajukan yang sudah hijau. Tapi itu pun yang disetujui hanya sekitar 10 persen yang di acc,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, tahun ini Kabupaten Kuningan termasuk daerah yang berhasil mendapatkan alokasi ruang kelas cukup besar dari pusat.
“Tahun ini, kita mengajukan 330, di jenjang SD kita dapat 33 ruang, ini merupakan terbesar nomor dua se-Indonesia dan terbanyak se-Jawa Barat,” ujarnya.
Sementara itu, terkait rasio jumlah siswa per kelas, ia menegaskan bahwa idealnya satu rombongan belajar tidak boleh lebih dari 40 siswa. Namun dalam kondisi tertentu kebijakan tersebut bisa di sesuaikan.
“Kalau di satu desa tidak ada sekolah lain, boleh dimaksimalkan sampai 40 siswa. Tapi kalau ada sekolah terdekat yang masih kosong, ya harus berbagi. Hanya saja ini tidak bisa dipaksakan, apalagi kalau akses transportasi tidak mendukung,” pungkasnya. (didin)
