KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr Edi Martono diminta netral soal insiden yang terjadi di RSUD Linggajati Kuningan, bayi meninggal saat persalinan. Hal itu disampaikan pengacara Kresna Law Office, Raden Reza Pramadia SH MH, saat mendatangi keluarga korban, baru-baru ini.
“Ya saya juga sudah membaca beberapa komentar Kepala Dinas Kesehatan. Saya harap Kadinkes netral. Sebelum ada evaluasi atau pendalaman lebih jauh (Kadinkes harus) bersikap netral tidak berpihak kesana sini karena dalam hal ini sudah ada korban,” jelasnya.
Bukan tanpa sebab, pengacara Reza meminta Kadinkes netral karena statement dr Edi dianggap membela rumah sakit. Apalagi, dr Edi sendiri merupakan mantan direktur RSUD Linggajati.
Pengacara Reza yang juga Tim Hotman 911 itu juga disinggung soal surat somasi. Ia mengaku sudah ada mendapat pesan WA dari Humas meminta waktu seminggu.
“Kita berharap (sebenarnya) ada jawaban resmi,” ujarnya sembari mengatakan, pihak humas rumah sakit meminta waktu untuk mempelajari isinya terlebih dahulu.
Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya hanya ingin keadilan untuk keluarga korban. Ia berharap tidak perlu lagi melakukan somasi-somasi berikutnya.
Di tempat yang sama, orang tua bayi meninghal, Andi, mengaku terhubung dengan Krensa Law Office berkat informasi medsos dan personal lain. Ia juga bersama istrk sempat datang ke Cirebon, diundang Kresna Law, untuk menjelasakan apa adanya.
“Saya kan buta hukum, supaya mendapatkan keadilan, penjelasan yang jelas. (Perkembangannya gimana?) Semua diserahkan ke pengacara,” kata Andi.
Sebelumnya, direktur RSUD Linggajati dr Eddy Syarief juga tidak banyak bicara perihal somasi. Ia hanya menjawab sedang mempersiapkan data-data untuk menjawab. Edi, kemudian ditanya hasil audit internal.
“Audit internal sudah ada hasil. Mohon maaf (tidak bisa diceritakan). Belum diserahkan ke Dinkes. Audit itu kita melihat SOP nya seperti apa, kalo sejauh ini sesuai SOP, yang kita lihat juga penyebab kematian, itu kan yang lebih penting,” kata dr Edi, Selasa (8/7/2025) lalu setelah Rapat Paripurna DPRD Kuningan.(eki)
