Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Pendidikan

Beri Hukuman untuk Tertibkan Siswa, Guru Tidak Dapat Dipidana Begitu Saja

KUNINGAN (MASS) – Fenomena Guru dikriminalisasi karena mendisiplinkan siswa, serta datangnya Tahun Ajaran Baru 2025/2026 mendapat perhatian dari Akademisi Hukum Kuningan Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian.S.H M.H. Mulanya, Suwari menjelaskan tugas Guru sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah” ujar Suwari memaparkan, Kamis (10/7/2025).

Berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen, tugas Guru sangat berat. Maka, lanjut Suwari, perlindungan hukum perlu dioptimalkan sehingga Guru ketika menjalankan tugasnya mempunyai ketenangan.

Perlindungan hukum bagi Guru, jelasnya, diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Guru dan Dosen, yang mencakup sebagai berikut:

Pertama, Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas.

Kedua, Perlindungan tersebut meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi dan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Ketiga, Perlindungan hukum mencakup perlindungan terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, diskriminatif, intimidasi atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi atau pihak lain.

Keempat, Perlindungan profesi mencakup perlindungan terhadap PHK yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dalam penyampaian pandangan, pelecehan terhadap profesi dan pembatasan/pelarangan lain yang dapat menghambat guru dalam melaksanakan tugas.

Kelima, Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja mencakup perlindungan terhadap risiko gangguan keamanan kerja, kecelakaan kerja, kebakaran pada waktu kerja, bencana alam, kesehatan lingkungan kerja dan/atau risiko lain.

Berdasarkan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru disebutkan bahwa:

Pertama, Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya.

Kedua, Sanksi sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, lanjut Suwari, Pasal 41 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 008 tentang Guru juga menambahkan bahwa: “Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi atau pihak lain”.

Dipaparkannya, perlindungan terhadap Guru ini juga didukung oleh yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) yang dapat ditemukan dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan No. 1554 K/PID/2013, yang menyebutkan bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisiplinan terhadap siswa.

“Bahwa guru yang memberikan hukuman untuk menertibkan peserta didik tidak dapat dipidana begitu saja. Ini berlaku sepanjang guru tersebut mematuhi ketentuan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan, karena seorang guru tersebut melakukan kewajibannya sebagai tenaga pendidik di lingkungan satuan pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh PP No. 74/2008 tentang Guru,” tegas Suwari.

Tentunya, Suwari mengingatkan, Guru harus dapat memisahkan mana kenakalan siswa dan mana tindakan kriminal, sehingga dapat membedakan dalam meresponnya. Apabila kenakalan seperti melanggar tata tertib di sekolah dapat diterapkan hukuman disiplin bisa berupa bersih-bersih lingkungan, menyanyi didepan kelas, dan hukuman lainnya yang bersifat mendidik.

Dan apabila tindakan kriminal seperti penganiayaan, konsumsi narkotika, dan lainnya, kata Suwari, siswa dapat diajukan ke aparat penegak hukum untuk diberikan pembinaan.

“Tentunya Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan harus selalu mengawasi dan mengawal berjalannya proses pendidikan yang humanis dan organisasi profesi guru dalam hal ini PGRI harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi guru dan melindungi dan menjaganya dari tindakan kriminalisasi serta orang tua siswa harus senantiasa memantau perilaku anaknya dan berkoordinasi dengan pihak sekolah melalui guru bimbingan konseling yang ada di setiap sekolah” ujar Dosen Fakultas Hukum tersebut.

Sebagai orangtua siswa yang mempunyai anak masuk bersekolah pada jenjang SMA, Suwari juga mengaku sangat berharap pendidikan yang berkualitas mengedepankan karakter yang baik, seperti kutipan dari Bung Hatta “Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki.”

Di akhir, Suwari berharap pendidikan kedepan akan terus menghasilkan peserta didik yang jujur dan amanah, dimanapun tempat tugasnya berada sehingga dimasa yang datang negara Indonesia akan menjadi negara yang makmur seperti negara-negara Skandinavia. (eki)

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Menjelang aksi gelombang kedua yang rencananya akan digelar pada Minggu (31/8/2025), situasi di Kabupaten Kuningan memanas. Gedung DPRD Kuningan menjadi sasaran...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pasca aksi massa pada Jumat (29/8/2025) kemarin, serta jelang aksi massa susulan pada Minggu (31/8/2025) besok, Gedung DPRD Kuningan diteror bom...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Namanya adalah Nova Maharani, seorang pemudi berusia 20 tahun yang berasal dari Desa Margacina Kecamatan Karangkancana. Dengan latar belakang pendidikan di...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Di tengah derasnya arus digitalisasi, Mustofa Abdullah, lulusan S1 Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, tetap setia pada dunia literasi. Sejak tahun...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Dalam laga futsal yang berlangsung di Gedung Olahraga Ewangga Kuningan pada Sabtu (30/8/2025) , mempertemukan antara SMPIT Miftahuttholibin dan SMPN 3...

Regional

BREBES (MASS) – Desa sehat, maju dan lingkungan bersih menjadi impian seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Indrajaya, Kecamatan Salem – Brebes. Dalam upaya mewujudkan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Kebanggaan bagi Kabupaten Kuningan, Raden Aurel Aditya, yang kini menjabat sebagai Duta Baca Jawa Barat, tampil menginspirasi ratusan pelajar di Kabupaten...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Aksi unjuk rasa yang digelar aliansi mahasiswa Kuningan di halaman Polres Kuningan, Jumat (29/8/2025), sempat berlangsung memanas. Massa aksi sempat terlibat...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Aksi unjuk rasa yang digelar gabungan dari Cipayung Plus dan Aliansi BEM se-Kuningan pada Jumat (29/8/2025) di halaman Polres Kuningan menyuarakan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kuningan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (29/8/2025) di halaman Polres Kuningan. Aksi ini...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Feni Yullyani, pemudi berusia 23 tahun asal Cijoho ini, punya cerita sendiri mengatur dunia pendidikan, organisasi dan olahraga. Dengan latar belakang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Lembang Park & Zoo, Bandung Barat, setelah macan tutul jawa yang sebelumnya berhasil dievakuasi di Kabupaten...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Keterangan Kapolres Kuningan soal hasil MDP (Majelis Disiplin Profesi) kasus bayi meninggal di RSUD Linggarjati, mendapat respon berbeda-beda dari unsur pemerintah...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar SIK M SI, mengaku sudah menerima hasil audit dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) terkait kasus...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Kuningan menyatakan keprihatinan dan kemarahan mendalam atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kejadian tragis terjadi di tengah aksi demonstrasi yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (28/8/2025). Aksi yang diadakan untuk dengan membawa 6...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Stadion Mashud Winusaputra, salah satu arena olahraga kebanggaan Kabupaten Kuningan, saat ini butuh perhatian serius terkait kondisi fasilitasnya khususnya kondisi rumput...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK) kembali melaksanakan agenda penting tahunan berupa Pelantikan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) tingkat Fakultas Pendidikan Sosial dan Teknologi (FPST)...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Menanggapi pernyataan anggota DPRD Kuningan, H Eman Suherman legislator Gerindra, yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu kinerja dewan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 di...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pohon Lengkeng (Dimocarpus longan) dan Kersen (Muntingia calabura) yang ada di lingkungan SDN Cigintung Kecamatan Kuningan, tumbang dan menimpa kelas, Kamis...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kuningan ke 527, pemerintah daerah menggulirkan program yang langsung menyentuh masyarakat, salah satunya bakti sosial yang...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 07 Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan baru saja menggelar Seminar Parenting bertajuk “Langkah Awal Membangun...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Harga komoditas telur ayam hari ini, Kamis (28/8/2025), terpantau mengalami penurunan harga dibanding pendataan sebelumnya, yakni Rp 27,5ribu/kg. Selain telur ayam,...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Beberapa bulan lalu dua kasus dugaan pencabulan terhadap siswa sempat menggegerkan masyarakat Kabupaten Kuningan. Meski kejadian ini telah berlalu, namun masyarakat...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Gizi seimbang memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup anak. Pola makan yang sehat dan seimbang dapat...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER