KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan total mencapai Rp 2,8 triliun. Namun, alokasi anggaran pendidikan masih menyisakan banyak pertanyaan mengenai keberpihakannya terhadap masa depan dunia pendidikan di Kuningan.
Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen resmi serta data dari pemerintah pusat dan provinsi, total alokasi anggaran pendidikan — yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat — hanya mencapai sekitar Rp 530,6 miliar. Jumlah ini setara dengan 18,95% dari total APBD, masih di bawah batas konstitusional minimal 20% yang telah diamanatkan oleh UUD 1945 dan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003.
Yang lebih mengkhawatirkan, lebih dari 85% anggaran pendidikan tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan rutin, seperti pembayaran tunjangan guru ASN dan BOS, bukan untuk pembangunan jangka panjang sektor pendidikan. Rinciannya, sekitar Rp 280,9 miliar digunakan untuk tunjangan guru, Rp 179,5 miliar untuk BOS, dan hanya sekitar Rp 70 miliar untuk pengembangan infrastruktur seperti Ruang Kelas Baru, toilet, serta rehabilitasi SLB.
Minimnya belanja pembangunan pendidikan ini menunjukkan bahwa transformasi kualitas pendidikan belum menjadi prioritas utama. Banyak sekolah, khususnya di wilayah pedesaan, masih mengalami kekurangan ruang kelas, keterbatasan akses internet, serta belum optimalnya distribusi guru yang berkualitas. Belum lagi ketiadaan alokasi berarti untuk program literasi digital, pelatihan guru, maupun insentif peningkatan mutu.
Situasi ini kontras dengan janji pemerintah daerah yang selama ini menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama. Jika anggaran pendidikan tidak didorong secara progresif, maka risiko terjadinya kesenjangan kualitas pendidikan, stagnasi mutu SDM lokal, serta hilangnya daya saing generasi muda Kuningan di masa depan akan semakin nyata.
Sebagai kabupaten yang bercita-cita menjadi wilayah pendidikan berbasis karakter dan teknologi, alokasi anggaran pendidikan saat ini jelas belum berpihak dan belum mampu menjawab tantangan zaman. Diperlukan keberanian politik anggaran untuk menggeser prioritas dari belanja rutin menuju belanja yang transformatif dan berdampak jangka panjang.
Saya meminta kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, untuk segera melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan fiskal di sektor pendidikan, agar sesuai dengan amanat konstitusi dan harapan rakyat.
Oleh: Genie, mantan bendum KNPI dan aktivis HMI
