JAKARTA (MASS) – Di tengah gencarnya isu premanisme yang mencuat di berbagai lini, dari pasar tradisional hingga proyek-proyek besar, Pemerintah Pusat tak tinggal diam. Premanisme, yang selama ini jadi “biaya siluman” dalam dunia usaha, kini menjadi target pembenahan serius oleh negara.
Bukan sekadar wacana, pemerintah sedang menyusun langkah strategis dengan membentuk tim khusus pemberantasan premanisme. Tujuannya jelas yaitu membersihkan hambatan usaha dan membangun iklim investasi yang aman, adil, dan bebas intimidasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, dalam sebuah forum diskusi publik bertema Bagaimana Visi Kesehatan Era Prabowo? di Jakarta.
“Kami tengah merancang pembentukan tim khusus yang akan menangani praktik premanisme secara sistematis dan terukur. Ini tidak bisa instan, karena harus diikuti dengan solusi yang manusiawi bagi para pelakunya juga,” ujarnya dikutip dari Indonesia.go.id pada Selasa (20/5/2025).
Menurutnya, premanisme bukan hanya soal kriminalitas semata, tapi juga menyangkut kepercayaan investor terhadap stabilitas dan keamanan berusaha di Indonesia. Banyak pelaku usaha, kata Hasan, enggan menanamkan modal karena menghadapi biaya-biaya tak resmi yang kerap datang dari oknum tak bertanggung jawab.
“Jika kita bisa menyelesaikan ini, maka banyak pelaku usaha yang akan lebih percaya diri menanamkan modalnya. Lapangan kerja terbuka, ekonomi bergerak,” tegasnya.
Untuk menjawab kekhawatiran masyarakat tentang potensi generalisasi terhadap organisasi masyarakat (ormas), Hasan menegaskan, hal yang menjadi sasaran yaitu aksi premanismenya, bukan organisasinya.
“Kami sangat hati-hati. NU, Muhammadiyah, IDI, itu semua adalah ormas-ormas terhormat. Fokus kami adalah pada perilaku premanisme, bukan benderanya,” katanya.
Kebijakan itu disebut sejalan dengan visi Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin membentuk ekosistem usaha yang aman, berkeadilan, dan kondusif bagi siapa pun yang ingin berkarya di tanah air. Tak hanya mengandalkan pendekatan hukum, pemerintah juga tengah menyiapkan program pembinaan dan alih peran bagi eks-preman. Rencananya, mereka akan diarahkan ke sektor-sektor yang produktif agar bisa berkontribusi secara positif bagi ekonomi nasional. (argi)
