KUNINGAN (MASS) – Menanggapi maraknya kasus curanmor, HMI Cabang Kuningan gelar diskusi serius mengenai keprihatinannya terhadap keamanan di Kabupaten Kuningan, pasalnya tindakan kriminal semakin merajalela khususnya pencurian kendaraan bermotor. Diskusi tersebut berlangsung di Sekretariat HMI KAHMI Kuningan, pada Jumat (2/5/2025).
Eka Kasmarandana, menyebutkan kasus kriminal seperti curanmor tentunya membuat masyarakat menjadi resah. sebab, pihak Polres Kuningan belum mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kuningan.
“Sangat disayangkan kinerja Polres Kuningan, lamban dalam menangani kasus-kasus kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi di Kuningan saat ini,” ujar, Eka selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan.
Menurutnya, sejak tahun baru 2025 hingga saat ini menginjak bulan ke 5 kasus curanmor di Kuningan sudah lebih dari 10 kasus. Kejadian tersebut menjadi catatan penting bagi pihak kepolisian untuk mengungkapkan kasus curanmor, serta bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat Kuningan.
“Di sebagian wilayah yang awalnya suka ada patroli ke desa maupun perumahan setiap malam, sekarang sudah tidak terlihat lagi. Ini menjelaskan bahwa pihak keamanan tidak konsisten terhadap pencegahan tindakan-tindakan kriminal yang kemungkinan akan terjadi,” ucap Eka.
Selain itu, Eka juga mengatakan, dengan adanya rotasi baru di jajaran polres Kuningan, yang menjabat tentu harus menjadikan curanmor PR besar yang harus benar-benar di sikapi, bukan hanya sekedar instruksi, namun juga harus dengan pencegahan atau tindakan nyata yang harus bisa di rasakan oleh masyarakat.
“Bukan sekedar PR, ini harus dijadikan prioritas utama, karena kasusnya sudah marak di berbagai tempat di Kuningan. Khususnya kepada Sat Reskrim polres Kuningan, harus mampu bertindak secara preventif, menangani segala tindakan dengan cepat dan akurat, serta memberi solusi untuk segala persoalan yang berkaitan dengan tindak kejahatan,” tegasnya.
“Apakah kita seluruh anggota HMI Kuningan, harus mengaku bahwa ada kata mosi tidak percaya terhadap Polres Kuningan ? ini berdasarkan keluhan dari masyarakat. Sehingga dirinya ingin mengawal ini hingga Polres Kuningan benar-benar bekerja secara optimal. Sesuai dengan tupoksi kepolisian yang sudah diatur dalam UU No.2 Tahun 2002,” lanjut Eka.
“Apakah HMI Kuningan harus menggelar audiensi atau aksi supaya para pihak terkait bisa bergerak? Jangan sampai hal ini terjadi. Kita siap berdiskusi dan memberikan solusi, jika memang di butuhkan, kita juga selalu berusaha tabayun terhadap pihak kepolisian terkhusus Polres Kuningan dalam rangka menjaga keamanan maupun ketertiban di kabupaten Kuningan,” pungkas Eka. (didin)
