KUNINGAN (MASS) – Fenomena bank emok ilegal di Kabupaten Kuningan bukan hanya masalah keuangan tetapi juga ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat, terutama di pedesaan. Praktik pinjaman bunganya tinggi dan penagihan tidak manusiawi telah menyebabkan kerugian ekonomi dan psikologis yang meluas. Laporan menunjukkan fakta bahwa tindakan harus dilakukan sesegera mungkin dan harus komprehensif.
Bahaya dan Risiko Bank Emok Ilegal
Suku Bunga Fantastis :
Sebagai bank ilegal, pinjaman yang ditawarkan oleh Bank Emok tampak mudah dan cepat diproses. Akan tetapi, suku bunga yang ditetapkan mencapai 20% per bulan bahkan lebih. Hal ini membuktikan bahwa para korban penipuan menggunakan cara untuk memikat debitur, tetapi membebani korbannya. Hal ini dikarenakan bunga yang dibebankan pada debitur semakin membengkak dengan pesat daripada debitur mampu melunasinya. Karena itu, utang yang harus dilunaskan korban penipuan semakin bertambah dengan jumlah bunga yang mencapai ratusan persen. Bahkan, jumlah bunga yang dibayarkan kadangkala lebih banyak daripada nilai pinjaman.
Penagihan yang Merusak :
Metode penagihan adalah pemicu bagi kekejaman yang dapat digambarkan sebagai tidak manusiawi. Debitur dalam banyak kasus diintimidasi, diancam, dan bahkan didegradasi di depan umum. Tekanan psikologis yang luar biasa telah berkembang menjadi depresi dalam beberapa kasus, gangguan kepribadian, dan bahkan bunuh diri. Bukti-bukti lebih lanjut mengungkapkan pola intimidasi sistematis dari pihak terkait.
Ketiadaan Jaminan Hukum (Rentan Penipuan):
Karena beroperasi tanpa izin resmi dan pengawasan dari OJK, debitur tidak memiliki perlindungan hukum sama sekali . Mereka menjadi sasaran mudah untuk penipuan, pengubahan data, serta pelanggaran dalam perjanjian yang dilakukan oleh pihak pemberi pinjaman. Tidak terdapat prosedur penyelesaian yang transparan dan adil.
– Dampak Berantai (Kerusakan Sosial Ekonomi):
Ketidakmampuan untuk melunasi utang tidak hanya mempengaruhi debitur, tetapi juga pihak penjamin yang ikut bertanggung jawab. Hal ini berpotensi menimbulkan pertengkaran dalam keluarga, perpecahan di komunitas , dan bahkan meningkatkan kemungkinan terjadinya tindakan kekerasan. Kepercayaan sosial pun menjadi berkurang .
– Kemiskinan yang Berlanjut:
Perangkap utang yang disebabkan oleh suku bunga yang tinggi membuat individu terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Persiapan untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap hari pun terganggu.
– Ketidakstabilan Ekonomi di Desa:
Keberadaan pinjaman bank ilegal mengganggu kestabilan ekonomi di desa, karena menghalangi pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemampuan beli masyarakat.
– Kerusakan pada Aspek Sosial dan Mental :
Tekanan mental dan konflik sosial yang muncul mengakibatkan trauma dan merusak hubungan sosial yang sulit untuk diperbaiki.
Strategi Penindakan yang Komprehensif:
Dalam menghadapi permasalahan ini, suatu langkah penindakan yang tegas, terpadu , dan berkelanjutan sangat diperlukan :
1. Operasi Bersama Penegakan Hukum:
Penerapan penegakan hukum yang disiplin dan terorganisir antara aparat kepolisian, Satpol PP, dan OJK untuk menindak dan menghentikan aktivitas para pelaku bank ilegal. Proses hukum harus berlangsung dengan transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan .
2. Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat:
Melaksanakan kampanye edukasi yang luas dan terencana di setiap desa untuk meningkatkan pemahaman keuangan masyarakat, sehingga mereka menyadari risiko dan bahaya bank emok ilegal serta termotivasi untuk memilih layanan keuangan resmi . Materi edukasi perlu disusun agar mudah dipahami dan dikomunikasikan secara efisien .
3. Penguatan Lembaga Keuangan Formal:
Pemerintah harus meningkatkan akses masyarakat ke lembaga keuangan formal yang dapat dipercaya dan memberikan suku bunga yang adil . Program pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memerlukan keutuhan dan keterhubungan.
4. Pemantauan dan Evaluasi Berkelanjutan:
Perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi secara teratur terhadap efektivitas tindakan yang diambil , sehingga penyesuaian dan perbaikan dapat dilakukan secara berkelanjutan . Data dan informasi yang tepat sangat penting bagi pengambilan keputusan yang akurat .
5. Perlindungan Korban:
Pemerintah perlu mengembangkan mekanisme perlindungan untuk para korban bank emok ilegal, termasuk dukungan berupa konseling psikologis dan bantuan hukum.
Kesimpulan:
Permasalahan bank emok ilegal di Kabupaten Kuningan memerlukan perhatian serius dan tindakan yang segera serta terintegrasi. Hanya dengan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan, tantangan ini dapat diatasi dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga . Kerjasama yang solid antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan inisiatif ini.
Ditulis oleh:
Bisyar Abdul Aziz
Mira Nuraeni
Rahma Ayu Fauziyah
Desi Mulyasari
Muhamad Daud akbar
Revan Agustiansyah_Aggota Menlu_dan_Polhukam_Bem_Universitas_Muhammadiyah_Kuningan
