KUNINGAN (MASS) – Ketika semangat pembangunan infrastruktur tengah menggelora di Kabupaten Kuningan, kabar dari pusat justru membuat langkah itu terhambat. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menerbitkan kebijakan efisiensi nasional yang berdampak langsung pada pembatalan sejumlah proyek strategis di daerah. Tak terkecuali, proyek-proyek jalan di Kuningan yang sudah siap tender harus ditunda.
Menurut Kabid Bina Marga DPUTR, Tedyy Sukmajayadi, kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam PMK No. 29 Tahun 2024, membuat tiga ruas jalan yang telah diajukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) terpaksa dibatalkan.
“Padahal dokumennya sudah lengkap dan siap tender. Anggaran Rp19 miliar yang harusnya untuk Ciwaru–Karangkencana, Ciwaru–Sumber, dan Wilanagara–Walahar, akhirnya batal,” ungkapnya.
Ia mengaku, tim DPUTR sempat terpukul dengan keputusan tersebut. Pasalnya, ketiga ruas tersebut masuk kategori kerusakan berat dan sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi proyek tersebut sudah mendapatkan diva dari pusat, tinggal eksekusi.
“Sayang sekali. Harusnya sekarang jalan-jalan itu sudah mulus,” ungkapnya.
Kebijakan efisiensi itu merupakan bagian dari penghematan fiskal nasional. Proyek DAK yang masih bisa dilanjutkan hanya untuk air minum dan pendidikan, sedangkan jalan dan irigasi terkena pengurangan.
Namun begitu, Tedyy dan timnya tak kehilangan semangat. Mereka justru memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dan terus mendorong pembiayaan alternatif agar proyek-proyek prioritas tetap berjalan.
“Kami tetap siapkan dokumen. Jadi kalau ada gelombang dana susulan atau program provinsi, tinggal gas,” katanya. (argi)
Selengkapnya tonton di sini :
