KUNINGAN (MASS) – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Kuningan menggelar talkshow bertema Bahaya Judol dan Pinjol Bagi Pemuda dan Remaja dalam Tinjauan Hukum dan Agama pada Jumat (14/03/2025). Kegiatan yang berlangsung di Lantai 1, Masjid Agung Syiarul Islam, sukses menarik antusiasme peserta.
Acara tersebut digagas sebagai respon terhadap maraknya kasus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) di kalangan generasi muda Kuningan. Dalam kegiatan tersebut, BKPRMI berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) Cirebon guna memberikan edukasi hukum dan agama terkait bahaya judol dan pinjol. Kegiatan itu turut dihadiri Pj. Sekda Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos, M.Si. Dalam sambutannya ia menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif BKPRMI.
“Terima kasih kepada BKPRMI atas gagasan dan inisiatifnya sebagai bentuk kepedulian kepada para pemuda tentang bahaya dan dampak negatifnya. Ini adalah masalah besar yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia,” ujar Beni.
Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus disebarluaskan demi memberikan dampak positif bagi generasi muda Kuningan. Selain itu, turut hadir Kepala Bank Indonesia Cirebon, Jajang Hermawan, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, dan Ketua DKM Syiarul Islam Kuningan.
Ketua Umum BKPRMI, Heri Kosasih, M.Pd, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran perwakilan BI, OJK dan BSI. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen BKPRMI dalam mendukung program pemerintah daerah dan menunjukkan kepedulian terhadap kondisi pemuda di Kabupaten Kuningan.
“Kegiatan ini merupakan kolaborasi pertama BKPRMI dengan BI dan OJK Cirebon. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan warna baru, serta mencegah dan mengurangi angka pengguna judi online di Kuningan,” ungkap Heri. (didin/mgg)
