Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Soroti Krisis Air di Lereng Gunung Ciremai, Gema Jabar Hejo Singgung Dugaan Pembendungan, Minta Regulasi Lebih Tegas

KUNINGAN (MASS) – Krisis air yang melanda wilayah Linggajati, Linggasana, dan beberapa desa lainnya di sekitar lereng Gunung Ciremai semakin memprihatinkan. Gema Jabar Hejo sebagai organisasi yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, melalui Ketua DPD Gema Jabar Hejo, Daeng Ali mengingatkan bahwa krisis air ini tidak hanya berdampak pada pasokan air bersih bagi masyarakat, tetapi juga dapat merusak ekosistem yang bergantung pada mata air tersebut.

Pihaknya menyampaikan krisis air yang terjadi saat ini disebabkan oleh pengelolaan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan, di mana salah satu penyebab utamanya adalah dugaan pembendungan aliran mata air untuk kepentingan bisnis.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Eksploitasi yang tidak bijaksana terhadap sumber daya alam, khususnya air, jelas merugikan masyarakat dan ekosistem yang ada. Pembendungan mata air untuk kepentingan bisnis seharusnya tidak dibenarkan, karena dapat merusak kehidupan masyarakat dan keberlangsungan alam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Daeng Ali menegaskan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam harus mengutamakan kepentingan masyarakat banyak dan ekosistem yang ada. “Air adalah hak bersama. Pemanfaatannya harus dilakukan secara bijaksana dan berkelanjutan. Tidak bisa hanya mengutamakan keuntungan segelintir pihak, sementara masyarakat dan lingkungan menjadi korban,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menyoroti perubahan penting dalam regulasi pemanfaatan air melalui UU 32 Tahun 2024, yang menyangkut pengelolaan sumber daya alam, khususnya air. Pasal 43A ayat (2) dalam UU tersebut membatalkan dan mencabut Pasal 33 dan Pasal 69 huruf c dari UU 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Perubahan ini membuka kembali peluang pemanfaatan air di kawasan konservasi, tetapi dengan aturan yang lebih ketat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemanfaatan air di dalam kawasan konservasi kembali diperbolehkan dalam UU 32 Tahun 2024, namun ada syarat-syarat yang mengikat. Besaran debit air, teknis pemanfaatannya, dan peta pemanfaatan yang disetujui oleh Dirjen harus jelas. Misalnya, jika debit air di suatu mata air 100 m³/detik, maka ada bagian dari debit tersebut yang harus dilepaskan agar tidak merusak ekosistem yang bergantung pada aliran air tersebut. Pipa dan infrastruktur yang digunakan juga harus disesuaikan dengan debit yang ada, sehingga pemanfaatan air dapat dilakukan secara adil dan berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, penggiat lingkungan yang fokus terhadap revitalisasi mata air ini menekankan pentingnya menerapkan sistem pengelolaan air secara komunal, di mana pemanfaatan air harus memperhatikan kepentingan bersama, bukan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Sistem komunal adalah kunci untuk memastikan pemanfaatan air yang adil. Pemanfaatan air harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat banyak dan kelestarian alam. Tidak boleh ada pihak yang membendung sepenuhnya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.

Namun, Daeng Ali juga mencatat bahwa UU 32 Tahun 2024 saat ini sedang digugat oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut meminta agar beberapa ketentuan dalam undang-undang tersebut, termasuk yang mengatur pemanfaatan air, diuji kembali.

“Saat ini, UU 32 Tahun 2024 sedang dalam proses gugatan di MK. Pemerintah dilarang mengeluarkan peraturan perundang-undangan turunan dari UU tersebut hingga ada keputusan final dari MK. Oleh karena itu, kita harus menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai gugatan ini,” tambahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam hal ini, pihaknya menekankan meskipun ada perubahan dalam regulasi, pemerintah harus segera melakukan langkah-langkah yang jelas dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya air, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

“Keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pemanfaatan sumber daya alam, terutama air, harus dilakukan dengan prinsip keberlanjutan yang mendahulukan kepentingan bersama,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, Gema Jabar Hejo mendorong agar seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, bekerja sama untuk memastikan pengelolaan air yang bijaksana dan berkelanjutan.

“Kami mendorong agar ada regulasi yang lebih tegas dalam mengelola sumber daya air, sehingga krisis air yang terjadi di berbagai wilayah, khususnya di kawasan lereng Gunung Ciremai, tidak terus berlanjut. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam,” pungkasnya. (eki/rl)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan bmengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.8/724/Kesra tentang Semarak Kegiatan Bulan Ramadhan. Surat edaran ini ditandatangani oleh Wakil Bupati Kuningan,...

Anything

BANDUNG (MASS) – Paguyuban Pasundan menggelar acara Ngistrenan Dewan Pangaping, Pengurus Wilayah Provinsi se Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan Provinsi...

Education

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 101 anak di Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung mengikuti kegiatan 40 Hari Pejuang Subuh Berjamaah (40 HPSB) Batch-8 yang berlangsung dari...

Education

KUNINGAN (MASS) – Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) atau Organisasi Mahasiswa Eksternal (Ormek) di kampus sering menjadi perdebatan serta pertanyaan yang kerap muncul....

Incident

KUNINGAN (MASS) – Hujan dengan intensitas tinggi hingga lebat mengakibatkan TPT beserta pagar halaman rumah longsor di Dusun Puhun, RT 11 RW 3, Desa...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi mengakibatkan tanah longsor di Dusun Ciasuhan, Desa Citapen, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan, pada Selasa (25/2/2025)....

Government

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan menggelar diskusi mengenai Kebebasan Berekspresi dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Korupsi di Sekretariat HMI...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Seorang warga Cipaheut, Desa Cikandang, Kecamatan Luragung, mengaku telah menjadi korban penjambretan di sekitar Jalan Nanggorak Kecamatan Luragung pada Minggu (23/2/2025)...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sekitar 153 rumah berisi 597 jiwa, kemudian 2,5 hektar lahan pertanian, hingga 300 ternak terbawa arus, adalah hal-hal yang terdampak insiden...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (PLN) Kuningan kembali berencana melakukan pemadaman listrik. Rencananya, pemadaman dilakukan hari ini, Kamis (27/2/2025),...

Education

KUNINGAN (MASS) – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Yayasan Islam Ar Ruhama menggelar acara Tasmi’ Akbar pada tanggal 24-25 Maret 2025, bertepatan dengan 25-26...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kasat Lantas Polres Kuningan melalui Kanit Gakkum IPTU Sri Martini, memberikan keterangan pasca melakukan evakuasi kecelakaan di Jalan Baru Lingkar Timur...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan (Sampora-Ancaran), Rabu (26/2/2025) pagi ini sekitar pukul 07.30 WIB....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kepala Seksi PTN Wilayah I Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Ade Kurniadi Karim, memberikan tanggapan terkait permasalahan pemanfaatan air di wilayah...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Sudah menjadi tradisi bagi warga Desa Paninggaran, Kecamatan Darma setiap tahunnya selalu mengadakan Haflah Akhirus Sanah atau kegiatan yang menandai berakhirnya...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kebebasan berekspresi di Indonesia merupakan hak fundamental yang dijamin oleh UUD 1945, tepatnya pada Pasal 28E ayat (3), yang menyatakan bahwa...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Menjelang bulan Ramadhan, sekitar 5 hari lagi, harga beberapa komoditas pangan di pasaran terpantau mengalami kenaikan, Senin (24/2/2025). Komoditas yang terpantau...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Rana Suparman,S.Sos terpilih kembali sebagai pupuhu atau Ketua Paguyuban Pasundan Cabang Kabupaten Kuningan. Rana, kembali terpilih sebagai Ketua, dalam acara Lawungan...

Government

KUNINGAN (MASS) –  Mulai hari ini, Senin (24/2/2025), Pemerintah Kabupaten Kuningan membayar keterlambatanan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) ASN (Aparatur Sipil Negara), yang nunggak sejak...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kuningan menggelar acara Tarhib Ramadhan 1446 H/2025 sebagai bagian dari persiapan menyambut...

Business

KUNINGAN (MASS) – Klinik Metro Kuningan terus memberikan pelayanan kesehatan berkualitas untuk masyarakat. Teranyar, Klinik yang berada di Jalan jendral Sudirman itu, baru saja...

Government

KUNINGAN (MASS) – Memasuki hari kedua, Sabtu (22/2/2025) Bupati Kuningan Dr.H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menerima pembekalan dari Menteri Pertahanan RI, saat mengikuti Retreat,...

Village

KUNINGAN (MASS) – Sejak awal tahun 2025,dari catatan Kuninganmass.com, sudah ada lima kali aksi dilakukan warga terhadap pemerintah desa di Kabupaten Kuningan terkait transparansi...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Seorang warga Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan meninggal dunia tertimbun tanah saat tengah membuat septic tank, pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 09.00...

Incident

KUNINGAN (MASS) – UPT Damkar Satpol PP baru saja melakukan evakuasi ular Sanca Kembang atau Sanca Batik, panjang sekitar 4 meter di kandang ayam...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Judi online telah menjadi fenomena global yang signifikan memengaruhi berbagai aspek kehidupan, terutama dalam konteks ekonomi dan sosial. Di Indonesia, fenomena...

Advertisement