Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Jika Tak Lanjutkan OB Sekda, Artinya Bupati Lakukan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

KUNINGAN (MASS) – Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga konsekwensi tinggal di negara hukum, semua warga negara haruslah taat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, begitu pula Pejabat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan ketika mengeluarkan sebuah kebijakan maka haruslah berdasarkan atas prinsip negara hukum, bukan berdasarkan kekuasaan yang melekat pada kedudukannya sebagai Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Seperti ketika Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menetapkan sebuah Keputusan tentang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan atau sering dikenal dengan sebutan Open Bidding Sekda, maka keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tersebut janganlah mengacu kepada Patsun ataupun Diskresi dari atasan Pejabat yang tidak berdasar hukum, sehingga menimbulkan adanya ketidak pastian hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik.

Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah sangat jelas mengatur tentang sebuah keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintahan agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik. Seperti halnya, ketika berbicara Diskresi, maka Pejabat Pemerintahan dan ataupun atasan Pejabat sekalipun yang menggunakan Diskresi haruslah memenuhi beberapa syarat,  diantaranya saja syarat Diskresi yang digunakan oleh seorang Pejabat tidaklah boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 24 huruf b dan c. Undang-undang nomor 30 tahun 2014 yang mengatur tentang Administrasi Pemerintahan.

Kemudian, Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tersebut telah mengatur pula tentang batas waktu kewajiban bagi Pejabat Pemerintah untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 53 ayat (1) menyatakan bahwa “Batas waktu kewajiban untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” dan ayat (2) menyatakan bahwa “Jika ketentuan peraturan perundang-undangan tidak menentukan batas waktu kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan wajib menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. serta pada ayat (3) menyatakan bahwa “Apabila dalam batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, maka permohonan tersebut dianggap dikabulkan secara hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kalau kita kaitkan dengan peristiwa Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang saat ini tinggal tahapan Penetapan dan Pelantikan Pejabat Terpilih oleh Pj. Bupati Kuningan atau oleh Bupati definitif nanti, tentunya tidak ada alasan bagi Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati definitif nanti untuk tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.

Adapun, alasan belum mendapatkan rekomendasi baik dari BKN dan ataupun dari Kemendagri sehingga Pj. Bupati Kuningan tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi adalah alasan yang sangat tidak berdasar hukum, karena alasan tersebut telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 53, Undang – Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Bahkan saya menilai bahwa tidak dilanjutkannya Hasil Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan adalah betuk arogansi kekuasaan dan diduga kuat Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang dalam hal ini adalah Pj. Bupati Kuningan telah melakukan Perbuatan melawan Hukum yang tentunya tidak bisa kita biarkan.

Perlu saya ingatkan, Apabila Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif nanti tidak menuntaskan Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka saya Pastikan akan timbulnya Persoalan Hukum baru yaitu berupa Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Agar tidak timbul fitnah, pada kesempatan ini perlu saya sampaikan pula, bahwa saya tidak ada kepentingan apapun dengan ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, bahkan ketika saya bersilaturahmi dengan Pak Bupati terpilih, saya sudah mengingatkan kepada Bupati terpilih agar apabila sudah dilantik nanti, besar harapan dapat menjalankan kewajibannya memilih satu orang dari ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi dalam hal ini, kepentingannya adalah penegakan aturan. Kalau kita biarkan Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan melakukan pelanggaran terhadap aturan tanpa ada yang mengingatkan dan atau mempersoalkan, pastinya kedepan akan sangat tidak baik bagi jalannya roda Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan.

Bagaimana sama sama kita saksikan, akibat adanya dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Akhirnya Eks. para Pedagang Kaki Lima jalan Siliwangi masih terus memperjuangkan nasibnya, dan Insya Allah tentunya itu adalah PR bagi saya, yang pasti kita akan tuntaskan.

Mudah mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala selalu melindungi kita dari kejahatan diri kita dan dari kejelekan amalan-amalan perbuatan kita.

Advertisement. Scroll to continue reading.

DADAN SOMANTRI INDRA SANTANA, S.H.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan.

Penasihat Hukum beberapa organisasi kemasyarakatan dan Pondok Pesantren

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Desa

KUNINGAN (MASS) – Pada bulan Ramadhan, kebutuhan konsumsi masyarakat meningkat signifikan sehingga membuat harga pangan juga berpotensi terus naik. Untuk menstabilkan itu, Pemkab Kuningan...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan di Kabupaten Kuningan dipastikan tetap berjalan dengan menu kering untuk penerima manfaat di...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Jika biasanya menggelar diskusi publik dengan tema-tema yang aktual, komunitas Waroeng Rakyat menggelar hal berbeda di bulan Ramadhan. Tepatnya pada Senin...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si memastikan  memastikan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Ketua Paguyuban Silihwangi Majakuning, Nandar menyebut kunjungan Penasehat Utama Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Silverius Oscar Unggul,  ke kawasan Taman Nasional Gunung...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Amankan posisi puncak, Persib Bandung kembali berhasil meraih tiga poin penting setelah mengalahkan Persita Tangerang dalam lanjutan BRI Super League pekan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Polemik pelaksanaan Jumatan di Musala Ar-Rahmat Pendopo Kuningan, terus bergulir. Semula ditegur Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan dijawab oleh pihak...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Saat ini, rata-rata lama sekolah warga Kabupaten Kuningan hanya 7-8 tahun. Bisa dibilang, jika dirata-rata hanya lulusan SLTP. Hal itulah yang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Seorang peria berinisial M (22), asal Cirebon, diamankan jajaran Polres Kuningan setelah diduga mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP dan bertugas...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Jamparing Research merilis hasil survey tentang kinerja pemerintahan satu tahun Dian-Tuti. Salah satu yang disurvey, kerawanan praktik korupsi di berbagai Satuan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dalam beberapa hari terakhir menjalankan agenda kedinasan di Jakarta, salah satunya melakukan pertemuan dengan Kementerian PUPR....

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Memasuki hari ke-5 Ramadhan, sejumlah kebutuhan pokok terpantau mengalami kenaikan harga, Senin (23/2/2026). Entah terpengaruh karena diwajibkannya zakat fitrah atau juatru...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam menggelar pelantikan Direktur Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Kuningan periode...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pesik Kuningan sedang mempersiapkan diri untuk mengarungi kompetisi Liga 4 Seri 1 Nasional yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat setelah beberapa...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Kramatmulya, tepatnya di sekitar RM Ali Action pada Minggu (22/2/2026) malam. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Beberapa waktu lalu, Andri Patoni, salah satu perwakilan korban pemalsuan identitas, memberikan penjelasan mengenai kronologis bagaimana masyarakat mengetahui mereka memiliki tunggakan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Kuningan Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian SH MH tegas mengatakan bahwa secara hukum, penyadapan getah pinus di...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pakar hukum konservasi Dr H Dadan Taufik S Hut SH MH MKn yang juga akademisi dan dosen, angkat bicara perihal polemik...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Ashri Perumahan Alam Asri Kuningan menggelar kegiatan pesantren kilat (Sanlat) di bulan Ramadhan 1447 Hijriyah. Sanlat Ramadhan...

Religi

KUNINGAN (MASS) – DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kuningan melalui Bidang Kaderisasi Anggota Partai (BKAP) menggelar kegiatan Qur’an Fest 2026 di Sekretariat DPD PKS...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan memiliki sekitar 900.000 lebih bidang tanah yang harus dikelola dan disertifikasi. Menurut data terbaru, hingga tahun ini, sekitar 500.000...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Setelah dua tahun terhenti, seleksi Pemuda Pelopor Kabupaten Kuningan akhirnya akan dilaksanakan kembali tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Di tengah wacana pembangunan desa yang kerap terjebak pada retorika program dan janji penataan, pemuda Desa Silebu, Kecamatan Pancalang justru menunjukkan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Candrika Adhiyasa, ahli lingkungan sekaligus konsultan lingkungan asal Kuningan, menyatakan pentingnya kepastian regulasi dalam penyadapan getah pinus di lereng Gunung Ciremai....

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Sosialisasi pembangunan kandang ayam oleh PT New Hope Indonesia pada Rabu (18/2/2026) di aula balai Desa Cihirup menjadi tempat. Dalam sosialisasi...

Desa

KUNINGAN (MASS) – IRMAS Jami Al Huda Desa Pakembangan Kecamatan Mandirancan, menggelar kegiatan Ramadhan Fair sepanjang bulan puasa tahun 2026 ini. Ramadhan Fair aendiri...