Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475

Netizen Mass

Jika Tak Lanjutkan OB Sekda, Artinya Bupati Lakukan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

KUNINGAN (MASS) – Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga konsekwensi tinggal di negara hukum, semua warga negara haruslah taat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, begitu pula Pejabat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan ketika mengeluarkan sebuah kebijakan maka haruslah berdasarkan atas prinsip negara hukum, bukan berdasarkan kekuasaan yang melekat pada kedudukannya sebagai Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Seperti ketika Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menetapkan sebuah Keputusan tentang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan atau sering dikenal dengan sebutan Open Bidding Sekda, maka keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tersebut janganlah mengacu kepada Patsun ataupun Diskresi dari atasan Pejabat yang tidak berdasar hukum, sehingga menimbulkan adanya ketidak pastian hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik.

Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah sangat jelas mengatur tentang sebuah keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintahan agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik. Seperti halnya, ketika berbicara Diskresi, maka Pejabat Pemerintahan dan ataupun atasan Pejabat sekalipun yang menggunakan Diskresi haruslah memenuhi beberapa syarat,  diantaranya saja syarat Diskresi yang digunakan oleh seorang Pejabat tidaklah boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 24 huruf b dan c. Undang-undang nomor 30 tahun 2014 yang mengatur tentang Administrasi Pemerintahan.

Kemudian, Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tersebut telah mengatur pula tentang batas waktu kewajiban bagi Pejabat Pemerintah untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 53 ayat (1) menyatakan bahwa “Batas waktu kewajiban untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” dan ayat (2) menyatakan bahwa “Jika ketentuan peraturan perundang-undangan tidak menentukan batas waktu kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan wajib menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. serta pada ayat (3) menyatakan bahwa “Apabila dalam batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, maka permohonan tersebut dianggap dikabulkan secara hukum.

Kalau kita kaitkan dengan peristiwa Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang saat ini tinggal tahapan Penetapan dan Pelantikan Pejabat Terpilih oleh Pj. Bupati Kuningan atau oleh Bupati definitif nanti, tentunya tidak ada alasan bagi Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati definitif nanti untuk tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.

Adapun, alasan belum mendapatkan rekomendasi baik dari BKN dan ataupun dari Kemendagri sehingga Pj. Bupati Kuningan tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi adalah alasan yang sangat tidak berdasar hukum, karena alasan tersebut telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 53, Undang – Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Bahkan saya menilai bahwa tidak dilanjutkannya Hasil Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan adalah betuk arogansi kekuasaan dan diduga kuat Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang dalam hal ini adalah Pj. Bupati Kuningan telah melakukan Perbuatan melawan Hukum yang tentunya tidak bisa kita biarkan.

Perlu saya ingatkan, Apabila Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif nanti tidak menuntaskan Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka saya Pastikan akan timbulnya Persoalan Hukum baru yaitu berupa Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Agar tidak timbul fitnah, pada kesempatan ini perlu saya sampaikan pula, bahwa saya tidak ada kepentingan apapun dengan ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, bahkan ketika saya bersilaturahmi dengan Pak Bupati terpilih, saya sudah mengingatkan kepada Bupati terpilih agar apabila sudah dilantik nanti, besar harapan dapat menjalankan kewajibannya memilih satu orang dari ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi dalam hal ini, kepentingannya adalah penegakan aturan. Kalau kita biarkan Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan melakukan pelanggaran terhadap aturan tanpa ada yang mengingatkan dan atau mempersoalkan, pastinya kedepan akan sangat tidak baik bagi jalannya roda Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan.

Bagaimana sama sama kita saksikan, akibat adanya dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Akhirnya Eks. para Pedagang Kaki Lima jalan Siliwangi masih terus memperjuangkan nasibnya, dan Insya Allah tentunya itu adalah PR bagi saya, yang pasti kita akan tuntaskan.

Mudah mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala selalu melindungi kita dari kejahatan diri kita dan dari kejelekan amalan-amalan perbuatan kita.

DADAN SOMANTRI INDRA SANTANA, S.H.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan.

Penasihat Hukum beberapa organisasi kemasyarakatan dan Pondok Pesantren

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bau menyengat alias polusi udara sekitar Bendungan Kuningan, salah satu proyek strategis nasional masa Presiden RI ke-7, sudah masuk kategori sangat...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – SMK Negeri 3 Kuningan baru saja mengukuhkan Duta Anti Bullying sebagai langkah mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Kejaksaan Negeri Kuningan baru saja menggelar Pasar Murah, Selasa (12/8/2025) sebagai bentuk merayakan HUT Kemerdekaan RI dan HUT Kejaksaan RI ke-80...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Kuningan, Muhamad Samsudin, S.H., menegaskan bahwa gugatan Pimpinan Cabang Ikatan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Isu penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan. Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kuningan, Sandy Rizkya, menanggapi hal...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Isu penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah tengah mencuat, hal tersebut menjadi perhatian berbagai pihak. Ketua PGRI Kuningan, Ida Suprida...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Ghevira Dzunatun Nadiva, mahasiswi semester 7 di salah satu kampus Kuningan ini terus menanjak di dunia modeling dan konten kreator. Di...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) — BUMDes Jaya Abadi Desa Cijagamulya Kecamatan Ciawigebang baru saja melaunching program ketahanan pangan bidang perikanan baru-baru ini. Kegiatan ini berlangsung di...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Wacana pengalihan aset gedung RS Linggarjati ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bupati Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar MSi, menyebut belum ada...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan lalulintas terjadi di Dusun Cireja, Desa Cihideunghilir, Kecamatan Cidahu pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 06.20 WIB. Korban diketahui berinisial NF...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Aktivis budaya dan lingkungan Incu Putu Pangauban Cisanggarung sekaligus anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Rana Suparman S Sos, mengaku kecewa soal maraknya...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Fenomena maraknya hewan ternak warga terutama di Kecamatan Hantara yang jadi korban serangan hewan liar, diduga jadi mangsa macan atau ajag,...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Konsisten bertahun-tahun menjaga lingkungan, terutama saluran air, komunitas Incu Putu Pangauban Cisanggarung baru saja memperingati hari jadinya yang ke-8 dengan menggelar...

Pendidikan

CIREBON (MASS) — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 53 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyulap lahan yang sebelumnya terbengkalai di SDN 1 Gujeg, Kecamatan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa KKM Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) Kelompok 13 Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, menggealr observasi ke objek wisata Bagarurung...

Headline

KUNINGAN (MASS) – AR (24) warga Desa Sumberjatipohon, Kecamatan/Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ditemukan tewas dalam keadaan terg*nt*ng di Kuningan pada Senin (11/8/2025). Peristiwa itu...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Selain di sekolah, dugaan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) juga mencuat di lingkungan madrasah. Informasinya, ada sekitar 30% praktik...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung punya cara unik untuk kampanye atau mensosialisasikan tentang pilah sampah di tempat pengabdiannya, PKM (Pengabdian...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Isu praktik penjualan LKS di tingkat Sekolah Dasar saat ini tengah mencuat. Menanggapi hal tersebut, Kasi Kurikulum SD Disdikbud Kuningan, Iman...

Insiden

CIREBON (MASS) – Kejadian pencurian terjadi di Desa Pabuaran Lor, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, pada Senin (11/8/2025) ini sekitar pukul 03.25 WIB. Dua unit...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan, harga komoditas telur ayam terpantau naik di pasaran hari ini, Senin (11/8/2025). Setelah sebelumnya komoditas telur...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – Seekor ular kopi (elaphe flavolineata) dengan ukuran 1,2 meter ditemukan oleh warga di lingkungan perumahan Citerap Asri, Blok A3 Kecamatan Jalaksana,...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pj Sekda Kabupaten Kuningan sekaligus Ketua DP KORPRI (Dewan Pengurus Korps Pegawari Republik Indonesia) Kuningan Beni Prihayatno S Sos M Si,...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Banyaknya permintaan dan undangan baik itu di event-event olahraga, ulangtahun desa dan komentar komentar di medsos MCO Kuningan agar di kota...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Langit Ciremai Institut, sebuah sekolah politk baru hadir di Kabupaten Kuningan. Kegiatan perdana atau angkatkn pertama ini secara resmi digelar pada...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan baru saja menerima dua unit dump truck untuk pengelolaan sampah dari Bank Jabat Banten (BJB) melalui program Corporate...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER