JAKARTA (MASS) – Pemerintah terus memperkuat dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Berbagai kebijakan strategis telah dicanangkan guna meningkatkan daya saing serta kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia.
Dilansir dari Indonesia.gi.id yang diakses pada Kamis (6/2/2025). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, telah dilakukan berbagai langkah konkret guna memperkuat UMKM.
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama ini telah dilakukan salah satu inisiatif yakni hapus utang dan hapus tagih sebagai keberpihakan kepada UMKM, dan dari monitor yang terbanyak hapus tagih adalah Bank BRI. Nah, tentu ini merupakan capaian yang merupakan komitmen Pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga memperpanjang insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku UMKM dengan omzet tahunan Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kebijakan afirmatif untuk mendukung sektor usaha kecil dan menengah agar tetap berkembang.
“Itu kan diperpanjang tuh. Jadi ini bentuk-bentuk affirmative action yang dilakukan oleh pemerintahan Prabowo Subianto di 100 hari masa pemerintahan beliau,” katanya.
Lebih jauh, UMKM juga dilibatkan dalam berbagai program strategis nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan tiga juta unit perumahan. Dalam mendukung ekspansi UMKM ke pasar internasional, pemerintah telah membentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional serta memberikan berbagai kemudahan pembiayaan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan Ultra Mikro (UMi), dan dukungan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI). Selain itu, fasilitas Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) turut diberikan guna meringankan beban pajak bagi UMKM yang berorientasi ekspor.
“Nanti juga melibatkan UMKM di dalam pembangunan 3 juta unit perumahan. Akan dibuka juga ruang keterlibatan untuk teman-teman usaha kecil dan menengah,” tutur Maman.
Selain akses keuangan, pemerintah juga mendorong pemberdayaan aset tidak berwujud seperti sertifikasi tanah, sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), serta sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing UMKM di pasar domestik maupun global.
Berbagai program penguatan UMKM juga terus dijalankan, seperti kampanye Bangga Buatan Indonesia (BBI), Platform Digital UMKM (PaDi UMKM), serta Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). Program-program tersebut diharapkan dapat meningkatkan permintaan terhadap produk-produk lokal, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Hingga saat ini, sektor UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja nasional. Dengan jumlah yang mencapai lebih dari 64 juta unit usaha, peran UMKM dalam perekonomian Indonesia semakin vital, terutama dalam upaya mendukung pertumbuhan ekspor nasional yang ditargetkan meningkat 9 persen dalam lima tahun ke depan. (argi)