KUNINGAN (MASS) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa Hamdan Harismaya S Kom M Si, merespon soal pengunduran diri Keplaa Desa Lebakwangi.
Kuwu Lebakwangi, Nuryaman, yang mengundurkan diri pasca didesak massa aksi beberapa waktu belakangan ini, kata Hamdan, memang belum resmi pemberhentiannya.
“Kita masih tunggu tahapan selanjutnya dari desa dan kecamatannya om,” ujarnya, Senin (3/2/2025) kemarin.
Ia mengamini, selain pengunduran diri aecara lisan yang dibacakan depan pendemo DPMD juga mengetahui sudah ada pengunduran diri secara tertulisnya.
Namun pemberhentian resmi Kuwu, nanti setelah ada keputusan dari Bupati. Resmi lengsernya Kuwu, harus dengan tahapan-tahapan sesuai ketentuan.
Seperti diketahui, aksi massa di Desa Lebakwangi terjadi dan meminta Kepala Desa turun dari jabatannya. Menurut pendemo, ada permasalahan berulang yang tidak selesai.
Permasalahan ynag dituntut pendemo, mulai dsri BLT, sampai hak-hak lembaga desa seperti Kader Posyandu, dan Linmas. Sebelum aksi, menurut pendemo sudah dilakukan juga audiensi.
Di hadapan massa aksi itulah, Kuwu Nuryaman legowo membacakan surar pengunduran diri. Sayangnya, kala dikonfirmasi lebih lanjut, Kuwu enggan memberi penjelasan atau bantahan. (eki)