Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Ahmadiyah di Sistem Sekuler

KUNINGAN (MASS) – Pertemuan tahunan Jemaat Ahmadiyah Indonesia atau Jalsah Salanah di desa manislor Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Jawa Barat batal digelar setelah dilarang pemerintah daerah setempat. (Kuninganmass.com, 4-12-2024)

Ahmadiyah adalah sebuah kelompok dalam Islam yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad pada akhir abad ke-19 di India. Ahmadiyah meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang nabi yang diutus untuk memperbaharui ajaran Islam, yang menjadi perbedaan utama dengan mayoritas Muslim yang menganggap Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir.

Ahmadiyah atau kelompok lainnya yang keluar dari akidah Islam atau sesat, akan tumbuh subur dalam negara yang berasaskan sekuler, negara yang memisahkan urusan agama dari urusan kehidupan dan pemerintahan. Bahkan negara memberikan kebebasan beragama kepada warganya, termasuk untuk tidak menganut agama sama sekali.

Dalam negara sekuler yang mendukung kebebasan beragama, kebebasan menganut keyakinan tertentu. Menjadikan Ahmadiyah memiliki kebebasan untuk mengamalkan dan menyebarkan ajarannya. Meskipun negara melakukan larangan kegiatan Ahmadiyah, hanya sebatas menghindari gejolak perselisihan, bukan untuk melarang pengikutnya meyakini ajarannya.

Kelompok Ahmadiyah akan terus dipelihara dalam sistem sekuler, tidak akan ada tindakan atas kesesatan mereka. Sehingga membuat umat akan terus berada dalam kebodohan atau kebingungan. Bodoh bagi mereka yang terbawa meyakini kesesatan, bingung bagi masyarakat secara umum atas keberadaan mereka yang masih dipelihara dan diberi kebebasan.

Bagaimana Islam Menjaga Akidah Umat?

Dalam Islam, akidah (keimanan dan keyakinan) harus dijaga dengan kuat. Negara akan melindungi akidah umat dengan perlindungan dari perilaku syirik (menyekutukan Allah), karena syirik adalah dosa terbesar dalam Islam, dan untuk itu, Islam memberikan banyak peringatan tentang bahaya syirik. Al-Qur’an dan hadis banyak sekali menekankan untuk menghindari segala bentuk penyekutuan terhadap Allah, serta memperingatkan umat tentang godaan-godaan yang dapat menjauhkan seseorang dari akidah yang benar.

Kaum Muslim juga harus praktik ibadah yang konsisten; salat, zakat, puasa, dan haji adalah ibadah yang secara langsung diwajibkan sesuai hukum syarak.

Ketika ada yang tidak sesuai dengan akidah Islam, seperti adanya kelompok Ahmadiyah, maka akan dihukum sesuai hukuman orang murtad. Karena meskipun Ahmadiyah masih mengaku beragama Islam, tetapi ada penyimpangan yang menyebabkan adanya kekafiran.

Upaya penjagaan akidah jika kesesatan menimpa individu, akan dilakukan melalui proses pendekatan berupa dialog yang sarat dengan unsur edukasi. Jika berupa kelompok yang membentuk sebuah kekuatan yang biasanya didukung oleh kekuatan di luar Islam, maka negara akan menyolusinya dengan melakukan perang terhadap mereka. Seperti yang dilakukan Nabi pada Musailamah al-Kazzab.

Pada masa kenabian Nabi Muhammad saw., ada Musailamah al-Kazzab, yang juga dikenal sebagai Musailamah pemalsu kenabian, adalah salah satu tokoh yang paling dikenal dalam sejarah Islam karena klaimnya untuk menjadi nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Musailamah mendeklarasikan dirinya sebagai nabi setelah Rasulullah wafat. Dia berusaha untuk menarik pengikut dan mendirikan aliran keagamaan yang berbeda dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw..

Hukuman terhadap Musailamah al-Kazzab

Musailamah al-Kazzab dianggap sebagai salah satu contoh dari penentang terbesar Islam pada masa awal. Setelah Nabi Muhammad saw. wafat, Musailamah dan para pengikutnya berusaha untuk menggugat otoritas Islam dan merusak ajaran yang sudah diterima. Hal ini menyebabkan konflik dengan umat Islam yang dipimpin oleh khalifah pertama, Abu Bakar as-Siddiq.

Perang melawan Musailamah terjadi dalam Perang Yamama (632–633 M), yang terjadi di wilayah Yamama, di bagian tengah Arab. Dalam perang ini, pasukan Islam yang dipimpin oleh Khalid bin Walid berhasil mengalahkan pasukan Musailamah. Musailamah al-Kazzab akhirnya ditangkap dan dibunuh dalam pertempuran tersebut.

Pembunuhan Musailamah al-Kazzab: Musailamah al-Kazzab tewas dalam pertempuran Yamama setelah pasukannya kalah. Musailamah dihukum mati atas tindakan penentangannya terhadap Islam dan klaim palsunya sebagai nabi.

Hukuman terhadap Musailamah al-Kazzab sebenarnya merupakan bentuk hukuman terhadap tindakan kemurtadan dan pemalsuan kenabian, yang dianggap sebagai dosa besar dalam Islam. Musailamah dianggap sebagai orang yang mengaku menjadi nabi, padahal klaimnya bertentangan dengan ajaran Islam yang menganggap Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir. Pemalsuan kenabian ini dianggap sebagai penghinaan terhadap wahyu dan ketulusan ajaran Islam, sehingga tindakan tersebut mendapat hukuman yang tegas.

Perang Yamama adalah salah satu pertempuran yang penting dalam sejarah awal Islam. Selain menumpas Musailamah dan pengikutnya, perang ini juga menjadi salah satu upaya besar untuk menjaga kemurnian akidah dan memastikan bahwa klaim palsu seperti yang dilakukan oleh Musailamah tidak berkembang di kalangan umat Islam. Selain itu, dalam perang ini banyak penghafal Al-Qur’an yang gugur, yang menyebabkan pentingnya pengumpulan Al-Qur’an untuk menjaga agar wahyu tetap terjaga.

Hukuman terhadap Musailamah al-Kazzab adalah hukuman mati setelah dia terlibat dalam pemberontakan terhadap umat Islam dan pemalsuan kenabian. Dalam hukum Islam, klaim menjadi nabi setelah Nabi Muhammad SAW dianggap sebagai tindakan yang sangat serius dan berbahaya, karena dapat menyesatkan umat dan merusak akidah.

Upaya penjagaan akidah yang dilakukan Islam melalui mekanisme yang sangat terstruktur. Dari mulai pendidikan akidah di keluarga, sehingga kekuatan akidah sudah tertanam sejak dini, sistem pendidikan yang diberlakukan negara akan mendukung pembentukan syaksiah Islamiyyah semua rakyat, kontrol masyarakat yang saling amar makruf nahi mungkar, kontrol negara dan pengkondisian negara dengan menciptakan atmosfer edukasi yang melingkupi masyarakat , dan diberlakukan sanksi yang membuat jera bagi pelaku.

Sangat jelas hukum Allah akan menyelesaikan kelompok yang tidak berjalan sesuai akidah Islam dan syariatnya. Sehingga kelompok seperti Ahmadiyah tidak akan tumbuh ketika sistem Islam ditegakkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Wallahu alam bissawwab

Ummu Nadiatulhaq
Aktivis Muslimah

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement