KUNINGAN (MASS) – Hampir satu tahun lamanya mutasi atau rotasi ASN di lingkungan Pemkab Kuningan berlalu (23/11/2023). Jumlah pejabat yang dimutasi kurang lebih ada 275 orang. Beberapa diantaranya, Pejabat Dishub Kuningan yang telah ditemui oleh awak media di Kantornya, Rabu pagi (13/2/11/2024).
Sebelum mutasi itu dilakukan, Dishub Kuningan memiliki masalah yang belum teratasi yaitu Program Kuningan Caang dengan nominal hutang mencapai ratusan Milyar. Lalu, bagaimana sikap dan langkah mereka dalam menyikapi hal tersebut?
Sekitar pukul 10.32 WIB, awak media berbincang panjang dengan pejabat tersebut, diantaranya, Kepala Dinas Perhubungan Beni Prihayatno SSos MSi, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Perparkiran MH Khadafi Mufti SPd MSi, dan Kepala Seksi (Kasi) Perparkiran Herdiana, SE.
Menurut ketiganya, sebagai manusia biasa menghadapi suatu masalah tentu merasa kaget. Meski demikian, sebagai abdi negara mereka harus siap membenahi hal tersebut. Kadis Beni mengatakan, selain masalah Kuningan Caang masih ada masalah lainnya yang harus diatasi, agar potensi yang dimiliki bisa dimanfaatkan dengan bijak.
“Awalnya sih kaget juga. Tapi setelah kita telaah bersama, kaji bersama, dan akhirnya alhamdulillah kita bisa bersatu untuk menata dan menertibkan. Outputnya kita bisa meningkatkan PAD Kabupaten Kuningan. Salah satunya potensi dari perparkiran itu,” ujarnya.
Khadafi selaku Kabid yang membidangi hal tersebut turut menambahkan, tahun 2023 hasil dari retribusi perparkiran hanya mencapai Rp 930 Juta. Sedangkan terhitung sejak mereka masuk, kini mencapai Rp 1,04 Milyar.
“Kami diperintahkan oleh Kadishub untuk melakukan kajian tentang apa yang menjadi kendala dan bagaimana potensi itu bisa dimanfaatkan dengan bijak. Setelah dilakukan observasi dan analisis mendalam, ternyata problemnya ada di sektor administrasi,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa ada yang namanya dokumen pedoman teknis pengelolaan perparkiran yang tidak pernah dibuat sebelum mereka masuk. Dengan demikian, pihak Dishub Kuningan segera membuat dokumen tersebut.
“Dijabarkannya dalam bentuk izin pengelolaan perparkiran yang tentu harus ada regulasi yang menaunginya yaitu SK Bupati, mulai dari dokumen, titik lokasi hingga tarif yang diberlakukan,” tegasnya.
Herdiana Kasi Perparkiran turut menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya, target PAD dari Dishub Kuningan yang paling besar sebelumnya hanya mencapai Rp 700 Juta. Sementara sekarang telah mencapai angka Rp 1,04 Miyar yang disetorkan. Dishub Kuningan juga kini sedang memprogres sebuah sistem atau aplikasi yang memuat berbagai data, mulai dari data parkir, titik lokasi, jumlah setoran, pengaduan dan lain sebagainya.
“Aplikasi ini nanti akan disambungkan dengan dua server atau aplikasi selanjutnya, karena hal administrasi saja kita masih melakukan manual, dan jika ini berjalan, kita hanya menerima laporan keungannya saja tidak menerima secara langsung,” jelasnya.
Namun untuk sekarang, aplikasi tersebut baru direalisasikan di tahap satu, yaitu internal Dishub Kuningan. Untuk melanjutkannya, tentu memerlukan berbagai dukungan dari berbagai pihak, mulai dari kolaborasi hingga dukungan anggaran.
“Jika ini dapat direalisasikan maka harapan kedepannya, segala bentuk pengelolaan akan lebih tertata dan lebih baik,” harapnya. (ztnk)