KUNINGAN (MASS) – Debat publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuningan tahun 2024 pada Minggu (3/11/2024) kemarin, dikritik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan. Melalui Ketua HMI Eka Kasmarandana, menurutnya kualitas debat dari 3 Paslon kemarin dinilai kurang memadai.
Ia mengaku kurang puas akan penyelenggaraan debat publik kemarin. Eka menilai, esensi debat yang dianggap kurang memenuhi harapan masyarakat, terutama generasi muda. Debat, lanjutnya, harusnya menjadi ajang bagi ketiga kandidat untuk menunjukkan pemahaman terhadap visi misi ataupun isu strategis di Kabupaten Kuningan dan menawarkan solusi konkret.
Melihat sekilas tayangan debat Pilkada, lanjut Eka, tampak terang benderang bahwa debat yang seharusnya menjadi ajang untuk saling menguji ide, menawarkan visi, dan memertahankan argumen terkait solusi atas masalah-masalah masyarakat, malah menjadi forum pertunjukan retorika belaka. Tidak terjadi perdebatan yang sebenarnya.
Debat yang seharusnya menjadi sarana pembelajaran politik bagi publik berubah menjadi sekadar “ajang silaturahmi” antarcalon dan saling lempar sindiran. Sedikit sekali para calon mempersoalkan kelemahan program lawan atau membela visi mereka secara sengit dengan data dan argumen kuat.
“Hal ini merupakan ancaman bagi kualitas demokrasi, karena bisa memunculkan pemimpin yang terpilih bukan karena kapasitas dan kapabilitas, melainkan karena adegan kreatifnya. Dalam jangka panjang akan berdampak pada menurunnya kualitas pemerintahan di daerah,” sebut Eka, Selasa (5/11/2024).
Dalam konteks Pilkada, imbuhnya, alasan kenapa ada program debat adalah untuk menunjukkan kemampuan berpikir kritis para calon, kemampuan merumuskan solusi realistis, dan bertanggung jawab atas janji-janji mereka. Padahal masyarakat berharap para kandidat menampilkan visi dan misi terbaik dengan program kerja yang jelas dan terukur sesuai persoalan yang dihadapi di daerah.
“Terus (ada) juga kegagalan dalam memahami persoalan di masyarakat, akibatnya apa yang disampaikan cenderung jadi olok-olok. Kami menegaskan bahwa memahami persoalan di masyarakat butuh perspektif dan pengalaman. Ketika dua hal tersebut tidak mampu dipunyai, maka ide atau gagasan cenderung kosong dan berjarak dengan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
“Kami berharap agar debat yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia bukan hanya sebagai ajang pamer jargon atau visi misi di ruang digital tanpa benar-benar menyentuh subtansi, atau minim pembahasan mendalam tentang persoalan kompleks yang terjadi saat ini dan terkhusus yang ada di Kabupaten Kuningan,” imbuhnya.
Meski pelaksanaan debat berjalan lancar, HMi juga memberi catatan kritis pada KPU Kabupaten Kuningan sebagai penyelenggara. Catatan itu mulai dari persiapan yang kurang maksimal dan transparansi anggaran yang juga tidak terbuka. Eka menegaskan hal-hal ini menjadi catatan penting bagi KPU yang harus disikapi.
Masih kata Eka, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1363 tahun 2024. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon paling banyak 3 (tiga) kali.
“Maka dari itu hemat kami, untuk melihat sejauh mana keseriusan dan kemampuan para kandidat untuk meyakinkan masyarakat melalu debat terbuka itu perlu adanya debat lanjutan, karena kalau hanya dilakukan satu kali belum terlihat esensi perdebatan yang berbobot, apalagi visi misi yang belum tersampaikan dengan baik,” sarannya.
Di akhir, ia kembali menyinggung performa 3 paslon di debat Pilkada kali ini. Menurutnya, debat kali ini bukan lagi sebagai wadah diskusi publik. Diskusi dalam debat lebih fokus pada bagaimana tampil mengesankan di hadapan kamera dan media sosial, tidak lagi fokus pada penyelesaian masalah dan penyampaian visi misi. (eki)