Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Penyimpangan Seksual dan Kekerasan Pelajar, Tuntas dengan Islam

KUNINGAN (MASS) – Generasi muda sangat diharapkan bisa meneruskan estafet perjuangan dalam mengisi peradaban mulia. Tapi harapan itu bisa sirna jika dihadapkan pada berbagai kerusakan yang terjadi di kalangan pemuda. Sehingga hal ini tidak boleh dibiarkan, harus ada solusi tuntas ideologis untuk mengembalikan generasi muda pada jalan yang benar.

Berbagai fakta kerusakan pemuda tersebut diantaramya, video mesum sesama jenis yang dilakukan oleh pelajar telah beredar dan membuat geger warga Kuningan, Jawa Barat. Seperti dilansir detik.com, 03/10/2024. Selain itu, dua rekaman video berupa hubungan inses ibu-anak dan hubungan sesama jenis beredar juga di media sosial, yang akhirnya ditangani Polres Kuningan, Jawa Barat. (cnnindonesia.com, 04/10/2024)

Berbagai kerusakan akibat kebebasan berprilaku juga semakin parah ketika masih maraknya kekerasan atau bullying di lingkungan sekolah. Untuk mencegah tingginya angka kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, guru bimbingan konseling (BK) dalam memberikan bimbingan teknis, dikuatkan perannya oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung. (antaranews.com, 04/10/2024)

Ulah Kapitalisme Sekuler

Advertisement. Scroll to continue reading.

Banyak faktor yang menyebabkan semua kebebasan perilaku dan kerusakan itu terjadi, diantaranya faktor internal diri akibat lemahnya iman dan ketakwaannya kepada Allah Swt. juga faktor eksternal akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme yang menyuburkan kebebasan berperilaku dan berkembangnya interaksi campur baur antara lawan jenis dengan prinsip serba boleh (permissive). Berbagai konten kekerasan dan pornografi tanpa sensor berkembang sehingga menginspirasi perilaku maksiat dan kejahatan.

Terkait dengan liberalisasi seksual, dalam masyarakat sekuler kapitalisme, yang menjadi landasan berpikir merupakan pandangan seksual semata, yang mendominasi hubungan pria dan wanita sehingga menimbulkan kerusakan dalam kehidupan.

Mereka pun menganggap, jika naluri seksual tidak mendapatkan pemuasan maka akan mengakibatkan bahaya hingga kematian bagi manusia. Oleh karenanya, mereka sengaja menciptakan pikiran dan fakta-fakta yang terindera yang mengundang hasrat seksual, bahkan menyalahi fitrahnya, yakni melakukan hubungan seksual dengan berbagai bentuk penyimpangannya (lgbt) serta menjadikan seks sebagai komoditas yang mendatangkan keuntungan materi.

Begitupun terkait dengan tindak kekerasan, merupakan pemenuhan naluri mempertahankan diri yang salah dan buah dari sistem pendidikan sekuler kapitalisme.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Solusi Islam

Masyarakat sekuler kapitalisme sangat berbeda dengan gambaran masyarakat Islam yang penuh kemuliaan, kesucian, kehormatan, serta mewujudkan kelestarian dan ketenangan manusia yang bertakwa.

Landasan berpikirnya adalah akidah Islam. Hidup merupakan ibadah, bukan semata untuk memuaskan naluri, tetapi setiap pemuasan hubungan dalam ikatan pernikahan antara suami-istri memiliki nilai pahala di sisi Allah Swt dalam rangka melestarikan jenis manusia.

Islam mengatur kehidupan pria dan wanita secara terpisah, kecuali ada hajat syar’i, tidak boleh berkhalwat atau berdua-an dengan yang bukan mahram, ada kewajiban menutup aurat (QS. An-Nur ayat 31, QS. Al-Ahzab ayat 59) dan menundukan pandangan (QS. An-Nur Ayat 30). Itu merupakan beberapa hukum pencegahan supaya tidak ada rangsangan-rangsangan. Ditambah lagi, peran negara yang akan melarang penyiaran konten-konten pornografi dan kekerasan melalui berbagai media.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penerapan pendidikan Islam, menjadikan kurikulum didasarkan pada akidah Islam, para pengajar dan semua perangkat sekolah memiliki tanggung jawab atas dasar keimanan kepada Allah Swt. mendidik para siswa supaya memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat, kepribadian Islam yang tinggi, ahli dalam IPTEK, jauh dari kekerasan dan bullying.

Selain hukum pencegahan, Islam juga memiliki sanksi hukum yang tegas dalam menindak segala bentuk kemaksiatan dan kejahatan. Seperti hukuman bagi pezina (QS. An-Nur Ayat 2), sanksi qishas (QS. Al-Baqarah: 179) atau takzir bagi pelaku kekerasan.

Hanya dengan penerapan sistem Islam yang menyeluruh (kafah) dalam segala aspek kehidupan maka akan terwujud ketakwaan indivdu, masyarakat yang beramar makruf nahi mungkar, dan negara yang menjadi pelindung. Sehingga terbentuk generasi muda yang berkualitas, jauh dari berbagai perilaku menyimpang.

Penulis : Ummu Fahhala, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement