KUNINGAN (MASS) – Kepala UPTD PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan Toto Sugiarto mengatakan bahwa kendaraan truk sampah DLH yang terguling di Cisantana hingga menyebabkan 2 orang meninggal dunia, tidak tercatat dalam data kendaraan yang sudah diuji KIR (Uji kelayakan).
Hal itu, disampaikannya kala dikonfirmasi Kuninganmass.com, Rabu (21/8/2024) siang tadi. Sebelumnya, Kuninganmass mengkonfirmasi hal tersebut ke Kabid Lalu Lintas Dishub Kuningan, dan diarahkan ke UPTD PKB.
“Dicari di database gak ada, (berarti truk sampah yang terguling belum diuji?) belum ada di data di kami bahwa itu sudah diuji,” kata Toto Sugiarto.
Karenanya, lanjut Toto, pihaknya juga tidak mengetahu apakah mobil yang terguling dan kini masih dalam penguasaan kepolisian itu, layak pakai atau tidak.
KIR sendiri, dijelaskan Toto adalah bentuk pengujian terhadap kendaraan secara menyeluruh, uji mekanik. Biasanya yang diperiksa mulai dari berat kendaraan, rem, intensitas lampu, emisi sampai daya angkut.
Ditanya apakah mobil-mobil operasional pemerintah memang biasnya tidak diuji KIR, Toto tidak mengiyakan atau membantah. Ia hanya mengatakan, kalo memang ada di database KIR, berarti pernah diuji. Dan kasus kemarin memang tidak ada datanya.
Ia juga kemudian ditanya soal kendaraan barang dan angkutan (swasta ataupun pemerintah) harus diuji berapa kali, jawabannya 6 bulan sekali. Sebagai sesama pemerintahan, Toto mengaku pihaknya juga sudah mengimbau dan memberi surat tebusan pada Pemda secara umum untuk kendaraanya dilakukan uji KIR.
Di akhir, Toto tidak menyimpulkan KIR memang bukan jaminan keselamatan sepenuhnya. Kecelakaan di jalan, masih faktor dan kondisinya mulai dari human error, kendaraan tidak terawat, bahkan kondisi jalan. (eki)