KUNINGAN (MASS) – Tak terasa 79 tahun sudah bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Hari ini seluruh rakyat Indonesia, baik yang tinggal di perkotaan maupun di pedesaan, baik pejabat maupun rakyat biasa, orang tua, dewasa hingga anak-anak, dengan gegap gempita memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke 79. Berbagai kegiatan digelar, mulai dari upacara bendera hingga aneka perlombaan sebagai wujud ekspresi kegembiraan merayakan hari kemeredekaan.
Berbagai bentuk kegiatan perayaan hari ulang tahun kemerdekaan yang saat ini dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia dan selalu diulang – ulang setiap tahun, merupakan hal yang lumprah dan wajar, mengingat hakekatnya kemerdekaan adalah karunia yang besar yang telah dianugerahkan Tuhan kepada bangsa ini.
Apalagi jika melihat realita hingga saat ini, masih ada bangsa-bangsa di dunia yang belum merasakan nikmatnya kemerdekaan. Persoalannya, sudah cukupkah ungkapan kesyukuran hari kemerdekaan hanya diekspresikan melalui pelaksanaan upacara bendera dan menyeleranggarakan berbagai bentuk perlombaan? Atau adakah hal lain yang perlu lebih serius dilakukan bangsa ini untuk mengisi hari kemerdekaannya?
Amanat Kemerdekaan Indonesia
Pernyataan proklamasi yang telah dikumandangkan oleh Bapak Proklamator, Sukarno Hatta, sejak 79 tahun yang lalu, ternyata bukanlah akhir dari perjuangan bangsa Indonesia. Justru ada tugas berat menanti bangsa ini yang harus terus diperjuangkan pasca kemerdekaan. Tugas ini bahkan jauh lebih berat dibandingkan perjuangan melawan penjajah. Tugas berat tersebut telah dirumuskan oleh para founding father bangsa ini sebelum mereka memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Sebagaimana disebutkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa ada 4 (empat) amanat kemerdekaan yang menjadi tugas berat bagi seluruh bangsa Indonesia. Keempat amanat tersebut adalah pertama, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Indonesia adalah negara yang besar. Daerah teritorialnya sangat luas, suku dan bangsanya sangat beragam, sumberdaya alamnya sangat melimpah. Semuanya harus selalu dilindungi dan dijaga.
Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Istilah kesejahteraan berasal dari kata sejahtera yang artinya menurut KBBI adalah aman sentosa dan makmur, selamat atau terlepas dari gangguan. Kesejahteraan adalah keadaan yang baik, atau suatu kondisi dimana orang-orang yang terlibat di dalamnya berada dalam keadaan sehat, damai dan makmur. Dalam arti yang lebih luas kesejahteraan adalah terbebasnya seseorang dari jeratan kemiskinan, kebodohan dan rasa takut sehingga dia memperoleh kehidupan yang aman dan tenteram secara lahiriah maupun batiniah. Peletakan kalimat kesejahteraan pada bagian awal pembukanaan UUD 45 ini menunjukkan bahwa para founding father kita paham betul tentang arti pentingnya kesejahteraan bagi seluruh bangsa Indonesia. Apa artinya sebuah kemerdekaan, jika rakyat tidak sejahtera?. Kemerdekaan tentu akan kurang bermakna jika rakyat masih tetap terbelenggu dengan kemiskinan dan berbagai penderitaan.
Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurut Jakob Tobing (2018) mencerdaskan kehidupan bangsa adalah sebuah proses terencana dan terpadu dalam berbagai bidang kehidupan untuk membangun dan mengembangkan peri-kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk agar terus bertumbuh sebagai bangsa yang bersatu yang mampu berpikir nalar dan berilmu-pengetahuan, memiliki karakter, disiplin sosial dan budaya positif serta kokoh yang didukung oleh nilai-nilai keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia, serta berjiwa kejuangan-patriotik yang menghayati semangat bhinneka-tunggal-ika, berjiwa Pancasila, menjunjung Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD Tahun 1945. Amanat kemerdekaan yang ketiga ini menunjukkan bahwa para founding father bangsa ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya pendidikan. Bahwa pendidikan adalah modal penting dalam membangun bangsa. Pendidikan merupakan salah satu penentu maju mundurnya peradaban suatu bangsa.
Keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Perdamaian adalah cita-cita semua negara di dunia ini. Tidak ada satupun bangsa di dunia ini yang tidak menginginkan adanya perdamaian. Amanat keempat ini menyadarkan kita bahwa, bangsa Indonesia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama dan menjadi bagian dari masyarakat dan bangsa – bangsa yang ada di dunia. Oleh karenanya bangsa Indonesia harus turut serta berperan aktif memberikan kontribusi dalam menjaga ketertiban dan perdamaian dunia. Hal ini penting karena realita menunjukkan bahwa hingga saat ini masih saja terdapat bangsa yang belum dapat merasakan nikmatnya perdamaian dan kemerdekaan. Palestina adalah contoh nyata negara yang hingga saat ini masih tercenkeram oleh belenggu penjajahan dan belum merasakan adanya perdamaian. Sesuai dengan amanat kemerdekaan, Indonesia harus terus berperan aktif untuk membantu mewjudkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina.
Demkian 4 (empat) amanat kemerdekaan yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa ini. Tentu ini menjadi “PR” dan tugas berat seluruh bangsa Indonesia untuk mewajudkanya. Semoga di Hari Ulang Tahu Kemerdekaannya yang ke 79 ini, bangsa Indonesia bisa mewujudkan amanat kemerdekaan tersebut. Amin. Merdeka.
Dr. Mualim, M.A
(Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah Kuningan)