KUNINGAN (MASS) – Merespon kegaduhan pasca penetapan PPK oleh KPU Kuningan, Ketua Umum Sarjana Urang Kuningan (SARUKUN) M Fauzan Ash Shidiq SE angkat biocara. Menurutnya, da beberapa hal yang dapat dijadikan opsi untuk meredam stigma negatif masyarakat terhadap KPU Kuningan terkait recruitment dan proses Sleksi PPK Kecamatan Kabupaten Kuningan.
Ia menegaskan, KPU harus segera melakukan investigasi dan menyelesaikan dugaan adanya kepentingan dalam proses seleksi PPK. Fauzan mengatakan, jika tidak segera diselesaikan dikhawatirkan akan berdampak kepada keraguan publik terhadap hasil Pilkada nantinya.
“Jika memang hasil investigasi terjadi adanya dugaan kepentingan maka KPU harus bertindak tegas dan dapat memberikan sanksi kepada oknum yang terindikasi melanggar hukum,” ujarnya, Jumat (17/5/2024)
Selain itu, lanjutnya, KPU juga harus bertindak cepat untuk meredam agar polemik yang sedang terjadi di KPU tidak semakin luas. Ia mengingatkan KPU agar segera mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan membarikan informasi yang tepat dan teransparan baik di Media online, media cetak atau wawancara seperti press conference.
Fauzan mengatakan, isu yang beredar di masyarakat bahwa ada dugaan praktik kecurangan dalam perekrutan PPK yang dilakukan oleh KPU Kuningan meliputi beberapa hal. Diantaranya, kata Fauzan, ada dugaan kuat seleksi PPK lebih mengutamakan kerabat dan orang dekat daripada kandidat yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi.
Selain itu, minim sekali transparansi dalam tahapan seleksi, khususnya pada penetapan hasil akhir bagi peserta yang terpilih dan yang menjadi Calon PAW, membuat publik dan calon PPK meragukan kejujuran proses tersebut.
“Kami berharap bahwa KPU harus bisa menjamin dan memastikan di Pilkada yang akan datang harus mengedepankan asas netralitas dan integritas,” kata Fauzan. (eki)