KUNINGAN (MASS) – Ketua Pagar Aqidah Kabupaten Kuningan Dadan Somantri SH, menyebut anggota DPRD Kabupaten Kuningan tidak peka terhadap kondisi warga masyarakatnya.
Hal itu, disampaikannya memgomentari kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang dianggapnya telah melanggar hak-hak warga masyarakat dan dilakukan dengan cara cara yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Maka mestinya DPRD Kabupaten Kuningan sebagai wakil kami di Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan, hadir menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan tugas dan fungsinya yang telah diamanatkan oleh undang-undang yaitu dalam hal ini melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah serta pelaksanaan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Dadan, Rabu (1/5/2024).
Lelaki yang aktif sebagai praktisi hukum itu mengatakan, Dewan harusnya jangan hanya diam saja dan bahkan hanya menjadi penonton. Karena, kata Dasan, jelas ini bentuk penghianatan terhadap warga masyarakat.
“Saya yakin, banyak anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang tidak setuju dengan adanya kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melakukan penutupan jalan di depan pertokoan Siliwangi, saya juga yakin kalau mereka pun hak-haknya telah merasa di langgar oleh Kebijakan Pemerintah Daerah tersebut,” jelasnya.
Namun anehnya, kata Dadan, kenapa anggota Dewan hanya diam saja. Dadan mempertanyakan, apakah para legislator itu lupa atas sumpah dan janjinya atas nama Alloh ketika dilantik?
Padahal, lanjutnya, para wakil rakyat itu sudah berjanji akan menjalankan kewajibannya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, akan bekerja dengan sungguh-sungguh mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan, serta akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang telah menjadikannya sebagai anggota Dewan yang terhormat.
“Bolehlah kalian lepas dari pertanggunjawaban di hadapan kami sebagai masyarakat yang telah membuat kalian menyandang predikat sebagai Anggota Dewan yang terhormat. Tapi ingat, apa yang kalian lakukan akan dimintai pula pertanggungjawabannya dihadapan Alloh kelak,” kata lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan tersebut.
“Kalau boleh saya berpendapat, kenapa Kabupaten Kuningan menjadi Kabupaten dengan seabrek permasalahan, termiskin ekstrimlah, gagal bayarlah dan lain sebagainya. Selain dikarenakan oleh mental dan karakter para pejabat Pemerintah Daerah yang sangat sangat sangat luar biasa, jawabannya adalah karena kurangnya rasa kepedulian dan tanggung jawab anggota DPRD Kabupaten Kuningan didalam menjalankan fungsi, tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat di Pemerintahan,” imbuhnya di akhir. (eki)