KUNINGAN (MASS) – Kepala SMK swasta di Kabupaten Kuningan, merasa diprank (dikerjain) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Pasalnya, pada Rabu (20/3/2024) kemarin, mereka diundang ke aula Setda Kabupaten Kuningan untuk penandatanganan SSK (Sekolah Siaga Kependudukan) dan KSK (Kampus Siaga Kependudukan).
Namun, Setelah dihadiri kepala sekolah untuk jenjang SLTP, SLTA dan rektor Kampus, beberapa diantara yang hadir saat mengisi absensi justru disuruh pulang. Sontak para kepala sekolah SMK swasta lainnya kemudian memilih pulang.
Pengalaman tidak menyenangkan itulah yang juga dirasakan Kepala SMK Cendekia Utama, Muhana S Ag. Ia menyayangkan pengalaman tersebut, padahal ia hadir karena undangannya beredar di grup kepala sekolah.
“Kami dianggap apa oleh pemerintahan, sudah jelas di undangan tertera SMA/SMK se-Kabupaten Kuningan. apakah kami bukan SMK ataukah tidak dianggap sebagai bagian dari pemerintahan Kabupaten Kuningan?” ujarnya mempertanyakan.
Sementara, Keplaa DP3KB Uca Somantri, yang menjadi leading sektor kegiatan, mengkonfirmasi hal tersebut dan meminta maaf karena salah perintah dari KCD Pendidikan X.
“Htr nhn infona, punten lepat perintah ti KCD pendidikan X na (Maaf salah perintah dari KCD Pendidikan X nya). Yang kita undang sekolah yang sudah ada penetapan menjadi sekolah SSK, baik Jenjang SMP maupun SMA/ SMK, karena kita menyiapkan tempatnya pun sesuai dengan jumlah sekolah yang sudah ditetapkan,” jelasnya. (deden)