Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

82 Bacaleg Tidak Lolos DCS, Mereka Berasal dari 4 Parpol

KUNINGAN (MASS) – Sedikitnya 82 bakal calon legislatif untuk DPRD Kuningan dinyatakan tidak lolos oleh KPU. Mereka berasal dari 4 parpol yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Informasi ini terungkap pada rapat pleno penetapan DCS (Daftar Calon Sementara) di Aula KPU Kuningan, Jumat (18/8/2023). Hadir para ketua atau perwakilan partai pada pleno tersebut, minus Partai Hanura.

“Hasilnya ada 82 bacaleg yang TMS (tidak memenuhi syarat). Maka secara otomatis tidak masuk DCS. Jadi, dari jumlah 694 bacaleg, yang lolos DCS tinggal 612 orang,” sebut Maman Sulaeman, divisi teknisi penyelenggaraan KPU Kuningan.

Ke-82 bacaleg yang dicoret itu berasal dari 4 parpol peserta pemilu. Diantaranya dari PKN (Partai Kebangkitan Nusantara) sebanyak 43 orang, dari Partai Buruh 18 orang, dari PSI (Partai Solidaritas Indonesia) 15 orang dan dari Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) sebanyak 6 orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyebab TMS, rata-rata kekuranglengkapan dokumen administrasi seperti keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang seharusnya dari pihak rumah sakit. Sedangkan yang diterima KPU hanya keterangan dari parpolnya sendiri.

“Kami sudah memberikan 3 kali kesempatan untuk melengkapinya. Mulai dari Bulan Mei, lalu pada akhir Juni sampai awal Juli dan juga awal Agustus. Namun sampai batas yang telah ditentukan, tidak juga melengkapinya,” kata Maman.

Dengan begitu, dari 18 parpol peserta pemilu terdapat 2 parpol yang tidak memiliki caleg. Yaitu Partai Hanura dan Partai Garuda. Khusus Partai Garuda memang sejak awal tidak mendaftarkan bacaleg.

Sedangkan 16 parpol lainnya, rata-rata memenuhi batas maksimal 50 caleg dan semuanya MS (Memenuhi Syarat). Seperti PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Gelora, PKS, PAN, Perindo dan PPP.

Sedangkan parpol lain seperti Partai Buruh tinggal 28 orang yang MS. Lalu PKN tinggal 7 orang, PBB sebanyak 16 orang yang MS, PSI tinggal 4 caleg dan Partai Ummat sebanyak 7 caleg yang MS.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Rekapitulasi Bacaleg yang memenuhi syarat

Dari semua caleg yang dinyatakan MS, laki-laki sebanyak 381 orang (62%) dan caleg perempuan 231 orang (38%).

“Besok (Sabtu, red) nama-nama yang masuk DCS akan diumumkan agar ada masukan dan tanggapan dari masyarakat,” ungkap Maman. (deden)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Politics

KUNINGAN (MASS) – Masa pengajuan penceramatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Kuningan untuk Pemilu 2024 telah usai. Hal itu menyusul telah...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pasca perbaikan persyaratan administrasi yang ditutup Minggu (9/7/2023), jumlah bacaleg DPRD Kuningan berkurang. Dari pengajuan sebelumnya sebanyak 699 orang, kini tersisa...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Karang Taruna Kabupaten Kuningan menggelar Bincang Pemilu 2024 pada Sabtu (8/10/2022) di...

Politics

KUNINGAN (MASS) ā€“ Karena KPU Kuningan belum mau membuka siapa saja 13 bacaleg yang dicoret, sejumlah ketua parpol sempat dipintai pengakuannya. Untuk sementara, baru...

Advertisement