KUNINGAN (MASS) – Pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Desa Ciketak, Kecamatan Kadugede, calon nomor urut 3 yautu Supriatna Unggul dengan selisih yang sangat tipis dari calon nomor urut 1 Sri Ningsih, Minggu (6/8/2023).
Supriatna unggul dengan selisih 11 suara dengan perolehan 435 suara. Sedangkan calon nomor urut 1 Sri Ningsih memperoleh suara sebesar 424 suara. Disisi lain, Dani Ramdani dengan nomor urut dua memperoleh 99 suara.
Supriatna sebenarnya hanya unggul di TPS 3 dari Sri Ningsih. Namun, selisih suara Supriatna dan Sri Ningsih di TPS 3 sangat besar.
Di TPS 1, Sri Ningsih mendapatkan 220 suara, Dani Ramdani 18 suara, Supriatna 60 suara. Sedangkan di TPS 2, Sri memperoleh 167 suara, Dani 13 suara, Supriatna 106 suara. Dan di TPS 3, Sri meraih 37 suara, Dani 68 suara, dan Supriatna 269.
Untuk diketahui, surat suara sah di Desa Ciketak berjumlah 958 dan surat suara tidak sah sebanyak 15 suara. Sehingga jumlah surat suara sah dan tidak sah sebesar 973 surat suara. (hafidz/mgg)