Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Uncategorized

Kembangkan BUMDes, Bupati Bentuk Tim

KUNINGAN (Mass) – Masih minimnya jumlah BUMDes yang terbentuk di Kabupaten Kuningan hingga saat ini, membuat Bupati Kuningan H Acep Purnama MH membentuk Tim Fasilitasi, Koordinasi dan Monitoring Pemberdayaan BUMDes.

Acep berharap dengan adanya Tim ini maka bisa meningkatkan kegiatan usaha yang ada di masyarakat. Sampai saat ini dari jumlah 361 desa baru terbentuk 95 BUMDes.

Tim tersebut dibentuk di Aula bank bjb Selasa (1/8) sekaligus dengan digelarnya acara Sosialisasi Pemberdayaan BUMDes. Adapun yang menjadi ketua Tim adalah Asda I Drs Maman Hermansyah MSi.

Kemudian, untuk Ketua I adalah Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Deniawan MSi, Ketua II adalah para camat. Sedangkan  Sekretaris Tim Kabag Ekonomi Setda Kuningan U Kusmana MSi dan terakhir Sekretaris II Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat H Deden Kurniawan Sopandi Aks SE MSi.

Sementara itu menurut Sekretaris Tim Fasilitasi, Koordinasi dan Monitoring Pemberdayaan BUMDes U Kusmana, kegiatan  Sosialisasi Pemberdayaan BUMDes diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri pengelola BUMDes dan juga para camat yang desanya sudah ada camat.

“Intinya kami ingin mengembangkan usaha yang dikelola oleh BUMDes. Sesuai dengan Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa maka setipa desa wajib ada BUMDes,” ucap mantan Kabag Umum ini.

Terpisah, Ketua Tim Asda Maman menerangkan, adanya kegiatan ini sebagai upaya untuk peningkatan kapasitas pengembangan dan pembinaan BUMDes di Kuningan.

Kemudian, upaya memfasilitasi teknis dan kerjasama dengan Perum Bulog, bank bjb SR SE LPG X Pertamina Cirebon dan Hiswana Migas Cirebon. Terakhir pembahasan rencana launching BUMDes Kabupaten Kuningan.

Sementara itu yang menjadi nara sumber dalam kegiatan itu adalah dari enam pihak mulai dari Bupati, Perum Bulog, bank bjb SR SE LPG X Pertamina Cirebon dan Hiswana Migas Cirebon.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Deniawan MSi menambahkan, peluang untuk membentuk BUMDes sangat terbuka. Apalagi dalam UU sudah sangat jelas diamanatkan setiap desa harus dibentuk. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement