KUNINGAN (MASS) – Pertemuan dadakan antara Bupati H Acep Purnama dengan para pimpinan DPRD plus para ketua fraksi di RM Cibentang Selasa (11/7/2023), berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Berakhirnya pertemuan persis berbarengan dengan kehadiran beberapa awak media di lokasi.
Agenda pertemuan tersebut mendapat penjelasan dari Ketua Dewan, Nuzul Rachdy, kala dikonfirmasi.
“(Ini, red) Kewajiban kita sebagai unsur penyelenggara pemerintahan. Jadi kan, karena besok (Rabu, 12/7/2023) itu mau menetapkan pertanggungjawaban APBD 2022, maka perlu harmonisasi untuk mensinergikan,” jelasnya.
Terhadap beberapa persoalan yang harus dicari jalan keluarnya, lanjut Zul, maka legislatif dan eksekutif perlu berunding mengharmonisasikan.
“Dulu kan ada rapat konsultasi, sekarang tidak ada, ya kita anggap ini rapat konsultasi antara eksekutif dan legislatif,” terangnya.
Kenapa tidak dilaksanakan di gedung dewan? Zul menjawab tidak apa-apa. Ditegaskan, sesuatu yang tidak dilarang itu boleh dilakukan, sekalian makan siang.
Mengenai agenda rapat banggar yang gagal dilaksanakan berbarengan dengan makan siang, ia mengaku sudah diberitahukan.
“Sudah kita beritahukan. Memang agak mendadak. Ini kan kita juga akan konsultasi ke BPK, sehingga yang tadinya paripurna (pengesahan LPj APBD) itu Kamis (13/7/2023), kemungkinan dipajukan besok (Rabu, 12/7/2023) sore. (Rapat banggar) yang tadi ga jadi, besok kita gelar, lalu dilanjutkan dengan paripurna,” bebernya.
Sebagai penyelenggara pemerintahan, eksekutif dan legislatif menurut Zul harus harmonis. “Masa bersitegang terus,” kata Zul.
Terlebih pertanggungjawaban APBD itu telah ditentukan timelinenya satu bulan. Jika dulu penyampaian bupati 13 Juni, maka paling lambat 13 Juli ditetapkan. Kalau ditetapkan Rabu (12/7/2023) maka tepat waktu.
“Ga ada masalah lagi. (Pengadaan mobdin, red), nanti tertuang di laporan pertanggungjawaban. Saya tak akan mendahului ya, tapi nanti juga tertuang,” pungkas politisi yang menjabat sekretaris DPC PDIP Kuningan itu. (deden)