KUNINGAN (MASS) – Wakil Bupati Kuningan M Ridho Suganda M Si, mengaku siap jika mobil dinas yang digunakannya sejak pengadaan tahun 2022, diambil.
Hal itu disampaikan Wabup Edo, kala dikonfirmasi menyusul adanya catatan LHP BPK soal harga satuannya yang terlalu tinggi.
“Jadi kalo memang nanti ini dipermasalahkan ya saya sih tidak masalah, silahkan ambil saja,” kata Wabup, Rabu (5/7/2023) siang.
Awalnya, Edo menjelaskan bahwa memang peruntukan mobil dinas disesuaikan dengan daya jelajah dan lain sebagainya. Pun begitu jika ada anggapan miring dari masyarakat, sah-sah saja menilai.
Namun, ia menegaskan satu hal. Tahun itu, Edo bercerita bahwa ia awalnya menggunakan mobdin sedan yang kini dipakai BPKAD. Ia sempat meminta ganti mobil second strada (akhirnya digunakan lembaga vertikal lain, BPN).
“(Tapi) Saya ditawarkan mendapatkan fasilitas, bukan saya yang minta nih. Mobilnya diserahkan ke BPN, kemudian saya ditawari mobil ini (Triton double cabin) dan sudah beberapa kali, pada waktu itu juga terlalu lama prosesnya saya akhirnya (sempat) menolak. Udahlah gak perlu kalo misalnyya emang gak ada,” cerita Wabup.
Baca : https://kuninganmass.com/ini-peruntukkan-3-mobil-dinas-mewah-yang-dibeli-pemda/
Tapi ternyata, lanjutnya, mobil malah bisa disediakan. Lantas ia berfikir, kalo memang mobil sudah disediakan, ya harus digunakan.
“Kita gunakan fasilitas pemerintah bukan berarti mau gaya-gayaan segala macem. Perlu diketahui daya jelajahnya luar biasa. Itu membutuhkan kapasitas mobil yang kapasitas itu. (Toh) Mobil tidak pernah digunakan ke tempat selain acara kedinasan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, selama 5 tahun mengabdi sebagai Wabup, ia belum pernah meminta fasilitas mewah sekalipun. Bahkan, Edo tak pernah meminta dana operasional aneh-aneh.
“Kalo boleh mau cek silahkan yang bersangkutan cek, saya tidak pernah meminta fasilitas bermewah-mewah,” tegasnya sembari mengatakan, saat ini ia menerima mobil tersebut semata melaksanakan tugas.
Ditanya 1 mobil yang penggunaanya digosipkan untuk calon PJ Bupati (BPKAD bilang untuk tamu pemerintahan), ia mengaku tidak tahu.
“Yang satu itu, ya saya juga gak tahu yang satu itu gimana (terparkir di BPKAD). Kalo saya menanggapi permasalahn itu ya silahkan saja dinilai sebagaimana fungsinya. Mobil ini tidak akan digunakan seumur hidup, cuman setahun juga, jadi kalo memang nanti ini dipermasalahkan ya saya sih tidak masalah, silahkan ambil saja,” terangnya.
Soal catatan LHP BPK pada pengadaan mobil, Wabup mengatakan hal itu sebenarnya sudah diselesaikan.
“Sebenernya sudah diselesaikan sama kita masalah mobil-mobil dinas yang itu. Proses-proses untuk dapat menyelesaikan temuan BPK itu, sudah kita lakukan, jalankan intruksi dan rekomendasi BPK. Jadi kenapa juga kita menggunakan fasilitas ini, karena kita sudah menempuh aturan yang ada,” tegasnya. (eki)