KUNINGAN (MASS) – Tiga pengadaan mobil dinas operasional pada TA 2022 kemarin, minus dan double gardan oleh Pemkab Kuningan, dituding pemborosan.
Kritik keras itu, disampaikan oleh Fraksi PKB DPRD Kuningan dalam Pandangan Umumnya yang dibacakan beberapa waktu lalu.
“Pemerintah Kabupaten Kuningan pada TA 2022 Menganggarkan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar RP 83,19 M, dengan realisasi sebesar RP 49,97 M, atau 60,08% dari yang direncanakan,” tertulis dalam PU yang ditandatangani Ketua dan sekertaris Fraksi, Hariri dan M Apif.
Belanja modal yang dimaksud, salah satunya dengan terealisasi pengadaan tiga kendaraan dinas. Dan realisasinya itu, melebihi satuan biaya yang sudah ditetapkan mengacu pada Perpres no 33 Tahun 2020 tentang Standar Hrga Satuan Regional.
“Akibatnya, terjadi belanja modal peralatan dan mesin berupa kendaraan dinas yang memboroskan keuangan daerah sebesar Rp 563,93 juta,” sebut Fraksi PKB sembari meminta penjelasan.
Bukan hanya Fraksi PKB, hal tersebut juga disoroti Fraksi Golkar. Serupa dengan PKB, Golkar juga menuding belanja itu memboroskan anggaran daerah. Versi Golkar, memboroskan Rp.463,938 juta.
Menjawab hal tersebut, Bupati Acep Purnama SH MH beralasan bahwa penetapan rencana pengadaan kendaraan, berdasar kebutuhan lapangan. Karenanya, perlu kendaraan yang mampu mengarungi geografis berdasar pada besaran CC (Cubicle Centimeter).
“Kami telah melakukan kajian dari survei berdasarkan kebutuhan kendaraan operasional, sehingga penetapan pagi masih berdasar/mengacu di e-catalog nasional sesuai Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No 12 tahun 2021,” jelasnya.
Meski beralasan seperti itu, di akhir Bupati berjanji akan melakukan evaluasi dan penguatan regulasi mengenai pengadaan kenaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan.
“Kedepannya, akan mengacu pada Perpres No 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang mengatur mengenai satuan biaya pengadaan kendataan dinas pejabat, kendaraan operasional, kendaraan lapangan,” kata Bupati. (eki)
Rakyat jelata
1 Juli 2023 at 01:49
mobil dinas pada mewah, masyarakat mah dahar jeung beas bagian jeung lauk asin,,
Yayat ahadiatna
1 Juli 2023 at 08:36
Pandangan umum dr parpol terhadap Apbd dari jumlah keseluruhan yg mencapai nilai diatas 2,6 trilun,menyedihkan,sangat miris,kecil,kecil tidak berskala strategis,asal kritik tanpa makna.Harapan rakyat banyak,dg kewenangan di era Otonomi Daerah,pemkab mestinya berpihak kpd kaum marhaen,para pengangguran,petani,pedagang surabi goreng dage,kaum jelata,si miskin yg tersebar di 376 desa kelurahan,dan para wakil rakyat mestinya bersuara lantang ttg hal tsb,bukan hanya yg ecek ecek.Robah komposisi Apbd,jadikan 70% dr Apbd untuk belanja kepentingan rakyat langsung, bukan diprioritaskan untuk para pengelola anggaran,cukup 30 % tiap tahunnya,Dimana suara kritis Wakil rakyat sbg mitra kerja pemkab dlm membahas apbd,dibiarkan saja rakyat hanya sisa apbd dg alasan ada aturan dari atas? Era Otonomi Daerah titik berat ada pada tujuan RAKYAT BANYAK tambah SEJAHTERA tiap tahunnya,bukan hanya untuk para pengelola anggaran.