KUNINGAN (MASS) – Qurban adalah memotong hewan pada Hari Raya Idul Adha tanggal 10 di bulan Dzulhijjah atau hari tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
Berqurban merupakan ibadah yang memiliki penghargaan dan pahala yang besar dari Allah SWT., karena berqurban merupakan bukti seorang muslim dalam pengabdiannya, mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena demikian tinggi nilai ibadahnya bagi orang yang beriman, maka disunahkan untuk berqurban. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW. sebagai berikut:
“Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu- bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah —sebagai qurban— di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” (HR. Ibn Majah dan Tirmidzi).
Dalam satu hadis, riwayat Aisyah RA. Nabi Muhammad SAW. bersabda: “Hai Aisyah, berikanlah qurbanmu dan saksikanlah qurban itu. Karena sesungguhnya bagimu dengan tetesan pertama yang menetes dari darah qurbanmu di atas tanah, Allah akan mengampunimu dosa-dosa yang telah lalu”. Aisyah bertanya: “Ya Rasulullah, apakah untuk kita khususnya atau untuk orang-orang mukmin secara umum?” Nabi menjawab: “Bahkan untuk kita dan untuk orang-orang mukmin secara umum”.
Dari Sayyidina Ali RA. berkata: “Barangsiapa yang keluar rumahnya untuk membeli binatang qurban, maka setiap langkahnya dicatatkan sepuluh kebaikan, dihapus dari dirinya sepuluh macam dosa dan diangkat derajatnya sampai sepuluh tingkat. Apabila ia berbicara untuk membelinya, maka pembicaraannya itu sama dengan membaca tasbih. Apabila ia membayar kontan uang binatang qurban itu, maka baginya dengan setiap dirham diganti tujuh ratus kebaikan. Apabila ia menjatuhkan binatang qurban itu ke tanah hendak disembelihnya, maka setiap makhluk mulai dari tempat binatang itu sampai bumi ke tujuh akan memohonkan ampun untuknya. Apabila ia telah menumpahkan darah binatang qurban, maka Allah menciptakan dengan setiap tetes darahnya, sepuluh Malaikat yang memohonkan ampun untuknya sampai hari kiamat. Dan apabila ia membagi-bagikan dagingnya, maka baginya dengan setiap suap, seperti memerdekakan budak dari anak cucu Nabi Ismail AS”.
Dalam hadits riwayat Thabrani disebutkan:
“Barangsiapa yang melakukan penyembelihan qurban untuk kesucian jiwanya dan semata-mata mengharapkan ridho Allah dengan qurban itu, maka qurbannya itu akan menjadi perisai baginya dari api neraka”.
Dari beberapa riwayat tersebut kiranya dapat dipetik simpulan, bahwa ibadah qurban memiliki banyak keutamaan dan sangat dianjurkan bagi seseorang yang mampu dan memiliki kelebihan rizki untuk melaksanakannya.
Ibadah Qurban Membentuk Kesalehan Umat
Tanggal 10 Dzulhijjah disebut pula hari raya qurban, karena setelah shalat Idul Adha dan 3 hari berikutnya (yaum al-tasyriq), Allah SWT. memerintahkan kepada umat Islam yang mampu untuk mendekatkan diri kepada-Nya dengan menyembelih hewan qurban.
Penyembelihan hewan qurban, di samping sebagai suatu bentuk ibadah (taabud ila Allah), dapat pula dilihat secara simbolik. Artinya, bahwa qurban dapat dimaknai sebagai bentuk penyembelihan (pengendalian/pengekangan) hawa nafsu hewaniyah dan nafsu egosentris yang menjadikan manusia serakah, tidak mengenal norma agama, moral dan hukum serta nafsu yang selalu mendorong ke arah kehancuran dan kebinasaan.
Berbicara tentang nafsu sebagai daya nafsani pada dasarnya memiliki banyak pengertian. Pengertian Pertama, nafsu dimaknai sebagai nyawa manusia yang wujudnya berupa angin yang keluar masuk dari dalam tubuh manusia melalui mulut dan kerongkongan. Kedua, nafsu diartikan sebagai gabungan psikofisik manusia dan merupakan struktur kepribadian manusia. Ketiga, nafsu diartikan sebagai daya-daya nafsani yang memiliki dua kekuatan, yaitu kekuatan al-ghadhab dan al-syahwat (Mujib, 1999: 70).
Dari tiga pengertian tersebut, maka pengertian terakhirlah (ketiga) yang dimaksud. Ghadzab adalah suatu daya yang berpotensi untuk menghindarkan diri dari segala yang membahayakan. Ghadhab dalam terminologi psikoanalisa disebut dengan defense (pertahanan, pembelaan, dan penjagaan), yaitu tingkah laku yang berusaha membela atau melindungi terhadap kesalahan, kecemasan, dan rasa malu, perbuatan untuk melindungi diri sendiri, serta memanfaatkan dan merasionalisasikan perbuatan sendiri.
Berbeda dengan ghadhab, syahwat adalah suatu daya yang berpotensi untuk menginduksi dari segala yang menyenangkan. Syahwat dalam terminologi psikologi disebut dengan appetite, yaitu hasrat (keinginan, birahi, hawa nafsu), motif atau impuls berdasarkan perubahan keadaan fisiologis (lihat, Mujib dan Mudzakir, 1991: 56).
Prinsip kerja nafsu mengikuti prinsip kenikmatan (pleasure principle) dan berusaha mengumbar impuls-impuls agresif dan seksualitas. Apabila impuls-impuls ini tidak terpenuhi, maka terjadi ketegangan diri. Prinsip kerja nafsu ini memiliki kesamaan dengan prinsip kerja binatang, baik binatang buas (al-subuiyat) maupun binatang jinak (al-bahimiyyat). Binatang buas memiliki impuls seksual. Oleh karena prinsip inilah, maka nafsu ini disebut juga fitrah hayawaniyah (Mujib dan Mudzakir, 1991: 56).
Dalam terminologi psikologi, nafsu lebih dikenal dengan sebutan konasi (daya karsa). Konasi (kemauan) adalah bereaksi, berbuat, berusaha, berkeinginan, dan berkehendak. Aspek konasi kepribadian ditandai dengan tingkah laku yang bertujuan dan impuls untuk berbuat (Chaplin, 1989: 101). Nafsu menunjukkan struktur di bawah sadar dari kepribadian manusia. Apalagi manusia mampu bereksistensi, baik di dunia dan di akhirat. Manusia model ini memiliki kedudukan yang sama dengan binatang bahkan lebih hina. Sebagaimana Firman Allah SWT.dalam surah al-Araf ayat 179 sebagai berikut Artinya: “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai (QS. Al-Araf: 179)
Hal ini dikarenakan nafsu selalu memikirkan dan mencari kelezatan dunia sesaat dan menutup pandangan hidup yang lebih jauh, yaitu kehidupan akhirat yang abadi. Sementara itu, dalam surah al-Shaffat ayat 100-107, Allah menggambarkan bagaimana beratnya Nabi Ibrahim AS dan istrinya, yang harus kehilangan anak tercinta mereka yang telah lama diidamkan, bagaimana pula sang anak Ismail AS yang merelakan jiwa raganya dikorbankan, demi melaksanakan perintah Allah SWT.
Selain sebagai bentuk pengekangan hawa nafsu dan pengendalian diri, nilai lain dari ibadah qurban memuat nilai-nilai praktis kemasyarakatan dan kesosialan. Dalam pengertiannya yang lebih luas ibadah qurban merupakan aktualisasi dan realisasi ajaran keadilan sosial di dalam Islam.
Dalam berqurban membutuhkan kesiapan mental dan materi. Oleh karena itu, seorang muslim yang mampu secara materi diperintahkan oleh Allah SWT. untuk mengorbankan sebagian dari hartanya untuk membantu orang-orang yang tidak mampu, yang memerlukan uluran tangan dari orang-orang yang diberi rizki dari Allah SWT.
Di sinilah, mentalitas seorang hamba berupa kesediaan dan kerelaan berkorban ini diharapakan bukan hanya pada momen hari raya qurban, tetapi membekas untuk setiap saat dan kesempatan. Apalagi di negara dan bangsa kita saat ini, di mana-mana terdapat banyak kantong-kantong masyarakat miskin, sering terjadi berbagai macam musibah yang menuntut kesiapan dan kesediaan berkorban yang lebih besar lagi bagi setiap warga negara untuk membantu mereka yang kurang beruntung dan menderita karena tertimpa musibah.
Semoga dengan momen hari raya qurban ini, selain bertujuan untuk beribadah kepada Allah SWT, juga sebagai sarana bagi kita untuk saling membantu kepada sesama dan menyambung tali silaturrahim kepada seluruh umat Islam di sekitar lingkungan kita. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita semua agar mampu istiqomah dalam menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya.
KUNINGAN (MASS) – Qurban adalah memotong hewan pada Hari Raya Idul Adha tanggal 10 di bulan Dzulhijjah atau hari tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
Berqurban merupakan ibadah yang memiliki penghargaan dan pahala yang besar dari Allah SWT., karena berqurban merupakan bukti seorang muslim dalam pengabdiannya, mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena demikian tinggi nilai ibadahnya bagi orang yang beriman, maka disunahkan untuk berqurban. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW. sebagai berikut:
“Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu- bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah —sebagai qurban— di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” (HR. Ibn Majah dan Tirmidzi).
Dalam satu hadis, riwayat Aisyah RA. Nabi Muhammad SAW. bersabda: “Hai Aisyah, berikanlah qurbanmu dan saksikanlah qurban itu. Karena sesungguhnya bagimu dengan tetesan pertama yang menetes dari darah qurbanmu di atas tanah, Allah akan mengampunimu dosa-dosa yang telah lalu”. Aisyah bertanya: “Ya Rasulullah, apakah untuk kita khususnya atau untuk orang-orang mukmin secara umum?” Nabi menjawab: “Bahkan untuk kita dan untuk orang-orang mukmin secara umum”.
Dari Sayyidina Ali RA. berkata: “Barangsiapa yang keluar rumahnya untuk membeli binatang qurban, maka setiap langkahnya dicatatkan sepuluh kebaikan, dihapus dari dirinya sepuluh macam dosa dan diangkat derajatnya sampai sepuluh tingkat. Apabila ia berbicara untuk membelinya, maka pembicaraannya itu sama dengan membaca tasbih. Apabila ia membayar kontan uang binatang qurban itu, maka baginya dengan setiap dirham diganti tujuh ratus kebaikan. Apabila ia menjatuhkan binatang qurban itu ke tanah hendak disembelihnya, maka setiap makhluk mulai dari tempat binatang itu sampai bumi ke tujuh akan memohonkan ampun untuknya. Apabila ia telah menumpahkan darah binatang qurban, maka Allah menciptakan dengan setiap tetes darahnya, sepuluh Malaikat yang memohonkan ampun untuknya sampai hari kiamat. Dan apabila ia membagi-bagikan dagingnya, maka baginya dengan setiap suap, seperti memerdekakan budak dari anak cucu Nabi Ismail AS”.
Dalam hadits riwayat Thabrani disebutkan:
“Barangsiapa yang melakukan penyembelihan qurban untuk kesucian jiwanya dan semata-mata mengharapkan ridho Allah dengan qurban itu, maka qurbannya itu akan menjadi perisai baginya dari api neraka”.
Dari beberapa riwayat tersebut kiranya dapat dipetik simpulan, bahwa ibadah qurban memiliki banyak keutamaan dan sangat dianjurkan bagi seseorang yang mampu dan memiliki kelebihan rizki untuk melaksanakannya.
Ibadah Qurban Membentuk Kesalehan Umat
Tanggal 10 Dzulhijjah disebut pula hari raya qurban, karena setelah shalat Idul Adha dan 3 hari berikutnya (yaum al-tasyriq), Allah SWT. memerintahkan kepada umat Islam yang mampu untuk mendekatkan diri kepada-Nya dengan menyembelih hewan qurban.
Penyembelihan hewan qurban, di samping sebagai suatu bentuk ibadah (taabud ila Allah), dapat pula dilihat secara simbolik. Artinya, bahwa qurban dapat dimaknai sebagai bentuk penyembelihan (pengendalian/pengekangan) hawa nafsu hewaniyah dan nafsu egosentris yang menjadikan manusia serakah, tidak mengenal norma agama, moral dan hukum serta nafsu yang selalu mendorong ke arah kehancuran dan kebinasaan.
Berbicara tentang nafsu sebagai daya nafsani pada dasarnya memiliki banyak pengertian. Pengertian Pertama, nafsu dimaknai sebagai nyawa manusia yang wujudnya berupa angin yang keluar masuk dari dalam tubuh manusia melalui mulut dan kerongkongan. Kedua, nafsu diartikan sebagai gabungan psikofisik manusia dan merupakan struktur kepribadian manusia. Ketiga, nafsu diartikan sebagai daya-daya nafsani yang memiliki dua kekuatan, yaitu kekuatan al-ghadhab dan al-syahwat (Mujib, 1999: 70).
Dari tiga pengertian tersebut, maka pengertian terakhirlah (ketiga) yang dimaksud. Ghadzab adalah suatu daya yang berpotensi untuk menghindarkan diri dari segala yang membahayakan. Ghadhab dalam terminologi psikoanalisa disebut dengan defense (pertahanan, pembelaan, dan penjagaan), yaitu tingkah laku yang berusaha membela atau melindungi terhadap kesalahan, kecemasan, dan rasa malu, perbuatan untuk melindungi diri sendiri, serta memanfaatkan dan merasionalisasikan perbuatan sendiri.
Berbeda dengan ghadhab, syahwat adalah suatu daya yang berpotensi untuk menginduksi dari segala yang menyenangkan. Syahwat dalam terminologi psikologi disebut dengan appetite, yaitu hasrat (keinginan, birahi, hawa nafsu), motif atau impuls berdasarkan perubahan keadaan fisiologis (lihat, Mujib dan Mudzakir, 1991: 56).
Prinsip kerja nafsu mengikuti prinsip kenikmatan (pleasure principle) dan berusaha mengumbar impuls-impuls agresif dan seksualitas. Apabila impuls-impuls ini tidak terpenuhi, maka terjadi ketegangan diri. Prinsip kerja nafsu ini memiliki kesamaan dengan prinsip kerja binatang, baik binatang buas (al-subuiyat) maupun binatang jinak (al-bahimiyyat). Binatang buas memiliki impuls seksual. Oleh karena prinsip inilah, maka nafsu ini disebut juga fitrah hayawaniyah (Mujib dan Mudzakir, 1991: 56).
Dalam terminologi psikologi, nafsu lebih dikenal dengan sebutan konasi (daya karsa). Konasi (kemauan) adalah bereaksi, berbuat, berusaha, berkeinginan, dan berkehendak. Aspek konasi kepribadian ditandai dengan tingkah laku yang bertujuan dan impuls untuk berbuat (Chaplin, 1989: 101). Nafsu menunjukkan struktur di bawah sadar dari kepribadian manusia. Apalagi manusia mampu bereksistensi, baik di dunia dan di akhirat. Manusia model ini memiliki kedudukan yang sama dengan binatang bahkan lebih hina. Sebagaimana Firman Allah SWT.dalam surah al-Araf ayat 179 sebagai berikut Artinya: “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai (QS. Al-Araf: 179)
Hal ini dikarenakan nafsu selalu memikirkan dan mencari kelezatan dunia sesaat dan menutup pandangan hidup yang lebih jauh, yaitu kehidupan akhirat yang abadi. Sementara itu, dalam surah al-Shaffat ayat 100-107, Allah menggambarkan bagaimana beratnya Nabi Ibrahim AS dan istrinya, yang harus kehilangan anak tercinta mereka yang telah lama diidamkan, bagaimana pula sang anak Ismail AS yang merelakan jiwa raganya dikorbankan, demi melaksanakan perintah Allah SWT.
Selain sebagai bentuk pengekangan hawa nafsu dan pengendalian diri, nilai lain dari ibadah qurban memuat nilai-nilai praktis kemasyarakatan dan kesosialan. Dalam pengertiannya yang lebih luas ibadah qurban merupakan aktualisasi dan realisasi ajaran keadilan sosial di dalam Islam.
Dalam berqurban membutuhkan kesiapan mental dan materi. Oleh karena itu, seorang muslim yang mampu secara materi diperintahkan oleh Allah SWT. untuk mengorbankan sebagian dari hartanya untuk membantu orang-orang yang tidak mampu, yang memerlukan uluran tangan dari orang-orang yang diberi rizki dari Allah SWT.
Di sinilah, mentalitas seorang hamba berupa kesediaan dan kerelaan berkorban ini diharapakan bukan hanya pada momen hari raya qurban, tetapi membekas untuk setiap saat dan kesempatan. Apalagi di negara dan bangsa kita saat ini, di mana-mana terdapat banyak kantong-kantong masyarakat miskin, sering terjadi berbagai macam musibah yang menuntut kesiapan dan kesediaan berkorban yang lebih besar lagi bagi setiap warga negara untuk membantu mereka yang kurang beruntung dan menderita karena tertimpa musibah.
Semoga dengan momen hari raya qurban ini, selain bertujuan untuk beribadah kepada Allah SWT, juga sebagai sarana bagi kita untuk saling membantu kepada sesama dan menyambung tali silaturrahim kepada seluruh umat Islam di sekitar lingkungan kita. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita semua agar mampu istiqomah dalam menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya.
Penulis : Asep Kamaludien, S.IP (Kasi Kesra Kelurahan Kuningan)