KUNINGAN (MASS) – Partai Ummat Kabupaten Kuningan resmi mengajukan 12 daftar Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Partai Ummat, mengajukan para Bacalegnya ke KPU Kabupaten Kuningan pada hari terakhir pengajuan, Minggu (14/5/2023) siang sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari 12 bacaleg yang akan berkontestasi, 6 diantaranya adalah laki-laki dan 6 sisanya perempuan. Ke-12 bacaleg, disebar di hampir semua dapil, kecuali dapil 5.
Hal tersebut, disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Ummat Nurhasan, disampingi Sekjen Jajang dan para bacaleg saat konferensi pers.
“Melawan kedzaliman, menegakkan keadilan,” ujarnya mengucapkan slogan dan semangat partai.
Disebutkannya, dari 12 orang itu disebar di dapil 1 dan 2 ada 4 bacaleg, lalu dapil 3 dan 4 2 orang dengan komposisi masing-masing 50% laki-laki dan perempuan.
Menariknya, dari para bacaleg itu, selain diisi para tokoh, ada juga sopir angkot yang menjadi Bacaleg di Dapil 1.
Dalam kesempatan itu, Ketua Partai Ummat Maman Wijaya tak bisa hadir karena keperluan keluarga yang tak bisa ditinggalkan.
Sebelumnya, pengajuan dokumen daftar Bacaleg sendiri diterima langsung Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi dengan disaksikan berbagai pihak, mulai dari Bawaslu, Polri dan TNI serta media massa. (eki)
Video :